Suara.com - Sebelum anda memutuskan berinvestasi di pasar saham sebaiknya anda mengerti dan memahami apa itu saham. Hal ini bertujuan agar nantinya anda tidak salah mengambil langkah ketika akan membeli saham pada perusahaan.
Berikut adalah ulasan yang akan membahas definisi saham serta ciri-ciri dan beberapa jenis saham.
Definisi Saham
Pengertian saham adalah dokumen yang menunjukan sebuah bukti sah atas kepemilikan nilai sebuah perusahaan. Secara mudahnya seorang pemilik saham juga berarti sebagai seseorang yang memiliki sebagian aset atau modal dari sebuah perusahaan.
Menurut Pasal 60 UU NO. 40 tahun 2007 penjelasan saham adalah sebagai benda bergerak yang memberikan hak untuk menghadiri dan mengeluarkan suara dalam RUPS, menerima pembayaran dividen dan sisa kekayaan hasil likuidasi. Seorang pemilik saham atau investor akan mendapatkan hak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan besaran jumlah saham yang ia miliki dalam sebuah perusahaan.
Jenis dan Ciri-ciri Saham
Adapun beberapa jenis saham yang harus anda ketahui, berikut adalah jenis-jenis saham beserta ciri-cirinya:
1. Common Stock (Saham Biasa)
Jenis saham pertama adalah common Stock, Common Stock adalah sebuah sertifikat yang berisikan bukti kepemilikan seseorang atas sebuah perusahaan. Umumnya saham common stock berisikan informasi yang mencakup hak dan kewajiban seorang investor.
Baca Juga: Cara Beli Saham Mudah bagi Pemula
Jenis saham ini mengharuskan kepada pemilik saham untuk menanggung kerugian maksimum atau sebesar dengan jumlah saham yang ia miliki apabila perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan.
Ciri-ciri saham common stock:
- Dalam pemilihan dewan komisaris yang baru para pemegang saham memiliki hak suara yang sama
- Tanggung jawab yang diberikan kepada pemilik saham bersifat terbatas, disesuaikan dengan besaran nilai saham yang dimiliki
- Akan diberikan prioritas bagi pemegang saham ketika perusahaan akan mengeluarkan saham baru
2. Preferred Stock (Saham Preferen)
Jenis saham yang kedua adalah Preferred Stock atau saham preferen. Saham ini terbilang lebih eksklusif dibanding dengan saham common stock atau saham biasa. Pasalnya pemilik saham dengan jenis preferred stock akan mendapatkan hak dimana nilai saham yang ia miliki tergolong laba tetap.
Artinya ketika ia memiliki saham pada sebuah perusahaan yang mengalami pailit maka pemegang saham preferen akan mendapatkan prioritas utama dalam pembagian hasil penjualan aset perusahaan
Ciri-ciri saham Preferred Stock:
- Lebih sulit diperjualbelikan karena jumlahnya sedikit
- Memiliki dividen yang kumulatif, artinya metode pembayaran dapat dilakukan secara berjalan dan lebih diprioritaskan dibanding dengan saham biasa
- Dapat ditukarkan menjadi saham biasa apabila ada kesepatakan yang terjadi antara penerbit saham dan pemilik saham
- Mendapatkan prioritas saat pembagian dividen dibandingkan dengan saham biasa
- Memiliki tingkatan yang lebih variatif dan dapat diterbitkan dengan karakter yang berbeda
Perbedaan Saham Biasa dan Saham Preferen
Berikut kami simpulkan perbedaan antara dua jenis saham di atas yang harus anda ketahui:
- Perbedaan Resiko
Perbedaan yang pertama adalah adanya perbedaan risiko antara saham biasa dan saham preferen, pemilik saham preferen akan diutamakan ketika perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan. Secara tidak langsung hal ini tentunya akan menimbulkan perbedaan resiko yang terjadi antara dua jenis saham tersebut, saham biasa lebih beresiko untuk tidak mendapatkan keuntungan sedangkan saham preferen resikonya lebih kecil. - Perbedaan Jumlah Dividen
Perbedaan yang kedua adalah berdasarkan jumlah dividen yang diberikan, saham preferen dividen yang dibayarkan sudah ditetapkan oleh perusahaan sedangkan saham biasa dividennya dapat berubah-ubah berdasarkan keputusan manajer perusahaan. - Perubahan Jenis saham
Saham preferen lebih diuntungkan karena dapat diubah menjadi saham biasa.
Demikian ulasan apa itu saham yang lengkap dengan jenis dan ciri-cirinya. Semoga informasi ini dapat memberikan wawasan baru maupun referensi bagi anda yang ingin membeli saham.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Pastikan Kualitas Terjaga untuk Masyarakat, Dirut Bulog Tinjau Pemeliharaan Gudang & Beras di Sunter
-
Gudang Garam Lakukan PHK Massal, KSPI: Selamatkan Industri Rokok!
-
5 Jenis Bahan Pintu Rumah Terbaik yang Bikin Hunian Nyaman dan Tampak Elegan
-
10 Warna Cat Rumah Sejuk dan Terang yang Cocok untuk Segala Gaya Hunian
-
Jangan Ketinggalan! LOTTE Grosir Gelar Promo SERBA MURAH
-
Kuras Anggaran Rp4,1 Triliun, WSKT Ungkap Progres Proyek LRT Jakarta Fase 1B
-
Link Saldo DANA Kaget Untuk Long Weekend, Segera Klaim Sebelum Diburu
-
Malam Minggu Ceria: Rebutan DANA Kaget Hingga Rp249 Ribu! Siapa Cepat Dia Dapat
-
Rezeki Akhir Pekan: 3 Link Saldo DANA Kaget Siap Diklaim, Berpeluang Dapat Rp245 Ribu!
-
5 Pilihan Cat Genteng Anti Sinar UV, Bikin Atap Rumah Awet dan Sejuk!