Suara.com - Kementerian BUMN memastikan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih ada dan tetap beroperasi. Namun, bukan kembali menjual produk asuransi, tetapi untuk menyelesaikan utang.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo mengatakan, selain menyelesaikan utang, Jiwasraya juga akan mengurusi polis nasabah yang menolak restukturisasi.
"Jiwasraya beroperasi sebagai perusahaan terbatas untuk menyelesaikan utang, dengan dukungan sisa aset kepada polis yang tidak setuju restrukturisasi dan dipindahkan pada IFG Life," ujar Kartika dalam peresmian IFG Progress secara virtual, Rabu (28/4/2021).
Pria yang akrab disapa Tiko ini menuturkan, bagi nasabah yang menolak restrukturisasi, maka harus menunggu pembayaran hingga proses penjualan aset selesai.
"Itu pemegang polis yang tidak setujui pada akhirnya maka Jiwasraya melakukan penagihan seluruh polis asuransi yang telah di restrukturisai, termasuk utang," ucap dia.
Sementara, tutur Tiko, bagi nasabah polis rela untuk direstrukturisasi maka akan dipindahkan ke IFG Life untuk proses pembayaran polis.
Namun demikian, Tiko menegaskan hingga saat ini proses restrukturisasi masih berjalan. Ia menargetkan, proses restrukturisasi selesai pada 31 Maret.
"Secara keseluruhan dapat kami saksikan bahwa restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya berjalan lancar dan ditargetkan akan selesai akhir Mei 2021," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia
-
Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026
-
Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing
-
Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?
-
Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi