Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, adanya kasus BLBI, Jiwasraya dan Asabri patut dijadikan momentum untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Selama ini tuturnya, pemerintah tidak cukup serius dalam memdorong RUU tersebut, sehingga RUU Perampasan Aset tersebut terbengkalai dan tak kunjung disahkan sejak 2008.
"Pemerintah selama ini masih semu untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset, tak kunjung dibahas bersama DPR. Makanya dengan adanya kasus BLBi, Jiawasraya, Asabri, ini harus jadi momentum untuk mendorong RUU Perampasan Aset," kata Karyono saat diskusi virtual pada Ruang Anak Muda, Selasa (20/4/2021).
Ia menilai, RUU Perampasan Aset sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kerugian negara secara cepat dan maksimal. Tentunya hal ini juga akan memberi efek jera pada koruptor.
Selama ini imbuhnya, antara pengembalian aset atas kerugian negara tidak menemukan keselarasan dari hukuman yang ada. Sehingga tidak menimbulkan efek jera pada seseorang untuk bertindak korupsi.
"Selama ini, pengembalian aset dan beratnya hukuman tidak seimbang dengan kerugian negara. Kalau kita lihat grafik korupsi semakin meningkat, ini mengkonfirmasi bahwa hukuman kita tidak menimbulkan efek jera. misal hukuman 3 tahun pengembalian Rp 1 miliar padahal nilai kerugian negara triliunan," sesal Karyono.
Karena itu, dia meminta pemerintah agar segera melakukan pembahasan bersama DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset yang menjadi penting bagi negara.
"Kendala RUU Pernapasan Aset, selama ini tidak ada good willing dari penyelengara negara. Sekarang kita minta agar segerah disahkan denga adanya momentum kasus Jiwasraya, Asabri dan BLBI," pungkasnya.
Baca Juga: Ini Upaya Penyelamatan Jiwasraya Sejak 2018 Hingga Direstrukturisasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
RI Raih Nilai Jelek dari Fitch, Airlangga: Ekonomi Dunia Tertekan Perang
-
Danantara Punya Standar Baru Penilaian BUMN, Tak Hanya dari Profit
-
APBN Jadi 'Bemper', Menko Airlangga: MBG Itu Investasi 1 Dolar Menghasilkan 7 Dolar
-
BRI Gelar Silaturahmi Ramadan, Bahas Outlook Ekonomi dan Laba Rp57,1 Triliun
-
Obral 10 Blok Migas Baru, ESDM Rayu Investor Pakai Bagi Hasil Jumbo 50 Persen
-
Ambisi RI Jadi Raja Chip, Airlangga Targetkan 15.000 Talenta Semikonduktor
-
Bank-bank Kecil Berguguran di Tahun 2026, Pertanda Apa?
-
Stok BBM RI Tersedia Hanya 20 Hari Kedepan Imbas Konflik Timteng, Bahlil: Aman Sampai Lebaran!
-
Wujud Swasembada Pangan, Menteri Trenggono Cek Kesiapan Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul
-
Nominal BHR Ojol Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive 2026: Cek Jadwal Cairnya