Suara.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai mengklaim kapal asing berbendera India yakni MT ARK Progress yang saat ini berada di Pelabuhan Dumai, Riau sudah ditangani sesuai dengan prosedur ketat.
Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut (Dirlala), Capt Antoni Arif Priadi menjelaskan, setiap kapal asing yang masuk di Pelabuhan di Indonesia mendapatkan penanganan dan prosedur protokol kesehatan ketat.
Pemeriksaan kapal asing yang mengajukan ijin sandar di pelabuhan dilakukan di wilayah labuh jangkar. Pemeriksaan kapal baik pemeriksaan ABK Kapal oleh tim KKP dan pemeriksaan barang oleh tim Karantina barang dilakukan sebelum kapal mendapatkan izin sandar.
Adapun Standar dan Prosedur (SOP) saat kapal asing sandar di dermaga adalah semua ABK tidak boleh turun dari kapal selama pemeriksaan dilakukan tim KKP.
"Ketika pemeriksaan dan hasilnya positif maka wajib karantina mandiri di kapal. Bila gejalanya parah, dirujuk ke RS dengan biaya dari perusahaan," ujar Antoni dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).
Hal ini dapat mencegah penularan virus Covid-19 sebab ABK tidak diizinkan meninggalkan kapal sebelum dilakukan pemeriksaan dan hasilnya keluar.
Dirlala mengungkapkan seluruh Anak Buah Kapal (ABK) MT ARK Progress sebanyak 23 orang melakukan test Covid-19 tanpa sempat turun dari kapal. Berdasarkan hasil test tersebut, 5 diantaranya dinyatakan positif Covid-19 dan satu orang dirawat di Rumah Sakit sementara empat lainnya karantina mandiri di atas kapal.
"Hasil test 18 ABK lainnya dinyatakan negatif. Dan empat ABK dengan hasil positif namun tidak bergejala dan gejala ringan diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri di atas kapal," jelasnya.
Selain itu, Dirlala juga memastikan meskipun kapal MT ARK Progress ini berkebangsaan India namun seluruh ABK nya telah lama melakukan pelayaran.
Baca Juga: Covid-19 dari India Mulai Menyebar, Negara Tetangga Tutup Perbatasan
"Jadi mereka sudah lama tidak ke negaranya terutama saat terjadi penyebaran Covid-19 gelombang kedua yang kita ketahui saat ini tengah melanda India. ABK berkewarganegaraan India di kapal bukan berarti yang bersangkutan beberapa bulan atau baru-baru ini ke India," tutur Antoni.
Antoni mengungkapkan prosedur di negara lain juga kurang lebih sama dengan yang diterapkan di Indonesia. Sehingga dapat dipastikan seluruh ABK saat singgah di pelabuhan negara lain mendapat pemeriksaan serupa.
Sebagai informasi, MT ARK Progress tiba di Pelabuhan Dumai pada tanggal 27 April 2021 dan langsung dilaksanakan pemeriksaan kapal dalam karantina oleh Tim Boarding KSOP Dumai dan juga dilakukan pemeriksaan swab RT Antigen oleh Tim dokter KKP Dumai terhadap seluruh ABK kapal tersebut.
Selanjutnya, setelah pemeriksaan kesehatan bagi awak kapal selesai, KKP Dumai memberikan kesempatan untuk Kapal tersebut melakukan muat (loading) dengan catatan seluruh ABK, pandu bandar, loading master, surveyor dan agen memakai APD lengkap dan selama melakukan kegiatan tersebut dilakukan pengawasan oleh KKP, KSOP Dumai dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP).
Kapal MT. ARK Progress adalah kapal oil tanker dengan GT. 4236 dan panjang 105 meter. Adapun kapal tersebut melakukan kegiatan loading atau memuat RBD Palm Olein sebanyak 3000 Mt dan sudah dilaksanakan bersamaan dengan diturunkannya Kapten/Nakhoda kapal untuk dibawa ke RS Awal Bross Pekanbaru dan kapal kembali berlabuh untuk karantina sambil menunggu proses muat barang yang kedua di PT IPO Mas Tunggal.
Apabila nanti setelah masa karantina selesai dan hasil pemeriksaan RT Antigen/PCR negatif baru kemudian diterbitkan COP Free Pratique (dokumen kesehatan yang akan diberikan kepada kapal yang datang dari luar negeri) terhadap kapal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Menteri PKP Buka Peluang Integrasikan Program Gentengisasi dengan Bantuan Perumahan
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
-
Heboh Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up India Buat Kopdes Merah Putih, Istana Irit Bicara