Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut masih ada masyarakat yang tetap nekat mudik meski telah dilarang pada 6-17 Mei 2022.
Ia mengatakan, kurang lebih sebanyak 1,5 juta orang nekat mudik keluar Jakarta menuju kampung halaman di Pulau Jawa dan Sumatera.
"ke Sumatera sekitar 440.000 orang dan mudik di Jawa sekitar 1.023.290 orang," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Senin (17/5/2021).
Dalam hal ini, Airlangga bakal memonitor masyarakat yang telah balik ke Jakarta, agar kembalinya masyarakat tidak menimbulkan kenaikan angka Covid-19.
"Nah inilah yang tentunya dalam 2 minggu ke depan kita monitor dan mudah-mudahan tidak menimbulkan kenaikan Covid-19," ucap dia.
Sebelumnya, Larangan Mudik 2021 berlaku 6-17 Mei dan dalam satu minggu pelaksanaannya, Kementerian Perhubungan RI mencatat ratusan ribu kendaraan pribadi bergerak keluar DKI Jakarta.
Angka ini dihitung sejak diberlakukan aturan hingga enam hari kemudian, Selasa (11/5/2021).
Kemenhub menyebut bahwa masih banyak anggota masyarakat yang nekat mudik meski sudah ada Larangan Mudik 2021 untuk mengendalikan pandemi Covid-19.
"Sampai hari ini sudah kita catat, khususnya kendaraan pribadi dan sepeda motor, lebih 138.000 per hari. Mobil yang keluar Jakarta juga motor banyak sekali," kata Kemenhub .
Baca Juga: PNS Bogor Bolos di Hari Pertama Masuk Usai Libur Idul Fitri Dikena Sanksi
Sebagian dari mereka memang kelompok yang memenuhi syarat dikecualikan dalam penyekatan arus mudik Lebaran tahun ini. Namun yang nekat mudik lebih banyak.
Berita Terkait
-
PNS Bogor Bolos di Hari Pertama Masuk Usai Libur Idul Fitri Dikena Sanksi
-
Syarat Keluar Kota Pakai Kendaraan Umum dan Pribadi Mulai 18 Mei 2021
-
620 Kendaraan Ditilang Polisi Selama Operasi Ketupat 2021
-
Tolak Diperiksa di Pos Penyekatan, Pejabat di Sulsel Lolos Mudik
-
487 Kendaraan Diusir dari Tangerang Selama Penyekatan Larangan Mudik
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
BI: Transformasi Digital Sistem Pembayaran Indonesia Jadi Rujukan Lembaga Keuangan Dunia
-
Bukan Esemka, Industri Nasional Ini Sudah Mampu Produksi Mobil Pikap Sendiri
-
Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras