Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kena semprot anggota Komisi XI DPR RI soal wacana pemerintah yang ingin memajaki produk kebutuhan pokok atau sembako menjadi objek pajak penghasilan atau PPN.
Disela rapat kerja terkait Pagu Indikatif Kementerian Keuangan Tahun 2022, Kamis (10/6/2021), Sri Mulyani tak bisa mengelak dicecar habis soal wacana tersebut.
Pertama oleh Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo, dia mengatakan akibat adanya rencana PPN untuk sembako membuat dirinya ditelpon berkali-kali oleh para pedagang pasar.
"Pedagang pasar di Malang nelepon saya berkali-kali, bilang masa DPR nggak tahu, saya merasa terpojok karena kita memang betul-betul belum membahas ini," kata Andreas dalam rapat tersebut.
Andreas pun menjelaskan kepada para pedagang pasar tersebut, bahwa DPR sebetulnya tidak mengetahui adanya wacana memajaki produk sembako, karena draft permohonan aturan tersebut belum sampai ke meja DPR.
"Saya katakan bahwa sampai saat ini kami belum menerima draf resmi dari pemerintah. Mereka nggak percaya 'lho terus kamu kerjanya apa?' mereka mempertanyakan," tutur Andreas.
Tak hanya Andreas yang mengkritisi kebijakan tersebut, politisi lain dari Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mengatakan seharusnya pemerintah mencoba alternatif penerimaan pajak yang lain, bukan dari bahan-bahan kebutuhan pokok, apalagi kata dia saat ini pandemi Covid-19 belum juga usai.
"Mestinya ketika dampak ekonomi pandemi Covid-19 ini dirasakan oleh berbagai level masyarakat, kita mengoptimalisasi penerimaan negara bukan dari barang-barang yang menjadi kebutuhan pokok mereka," katanya.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu juga mendapat kritikan keras dari para anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI soal rencana pemerintah yang ingin memajaki produk sembako.
Baca Juga: Komentar Pedagang Sembako Cilegon Soal Pengenaan PPN Sembako: Aduh Nyekek Banget
Hal tersebut terjadi saat pemerintah melakukan rapat kerja dengan Banggar DPR RI Kamis (10/6/2021), politisi dari Partai Demokrat Marwan Cik Asan mengatakan pemerintah dinilainya telah berkhianat kepada rakyat jika benar kebijakan ini diambil.
"Itu (tarif pajak sembako) pengkhianatan ke rakyat, cari terobosan lain, yang tidak menyentuh rasa keadilan rakyat," tegas Marwan.
Dirinya pun tak habis pikir, kenapa pemerintah punya pemikiran untuk memajaki produk sembako.
"Kita nggak bisa memajaki terus menerus rakyat, apalagi ada pemikiran mau memajaki sembako," katanya.
Ia pun meminta pemerintah untuk mencari terobosan lain untuk mendulang pendapatan lebih, selain harus membuat rakyat kecil makin susah ditengah pandemi Covid-19.
"Di pikiran juga tidak boleh untuk mengenakan pajak pada sembako. Cari terobosan lain," tegasnya.
Hal senada juga diutarakan anggota dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, yaitu Eriko Sotarduga. Dia meminta agar Ditjen Pajak Kemenkeu menyerahkan peta jalan perpajakan Indonesia. Sehingga kebijakan yang ditempuh tidak ngawur.
"Kami perlu roadmapnya, sehingga banggar bukan sekedar mengetok dan paham strategi pemerintah. Ini momentum untuk menunjukkan di situasi berat, ada peluang yang lebih baik," kata Eriko.
Pemerintah memang berencana untuk mengatur kembali ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dalam perubahan kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Dimana salah satu tarif yang diatur adalah soal pajak produk sembako.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis