Suara.com - Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) menandatangani Komitmen Bersama Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik. Penandatanganan ini merupakan perwujudan dari amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil menjelaskan, lembaganya berkomitmen dalam meningkatkan pemberian akses pelayanan informasi yang mudah, terbuka, terpercaya dan berkualitas kepada masyarakat. Saat ini,Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian sedang berupaya untuk memperbaiki kinerja PPID.
"Hal yang kami lakukan antara lain dengan menyempurnakan seluruh komponen informasi publik lingkup Ditjen PSP untuk memenuhi kriteria-kriteria seperti yang disyaratkan dalam UU. Kami juga terus berusaha untuk melengkapi konten website kami terlebih mengenai informasi program-program strategis di Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian," terang Ali.
Ali berharap, setiap kebijakan mengenai program-program strategis pertanian dapat diekspose melalui website masing-masing. Menurutnya, pada titik itulah PPID dan Humas mempunyai peran penting dalam membuka ruang bagi publik untuk mendapatkan akses informasi publik.
"Terlebih saat ini Kementerian Pertanian terus berupaya meningkatkan strategi pembangunan pertanian. Sehingga kebijakan yang mendukung program tersebut perlu diketahui oleh publik," paparnya.
Adanya UU Keterbukaan Informasi Publik, merupakan momentum bagi kita semua untuk menjalankan fungsi dan tugasnya dalam memberikan informasi, penerangan dan pendidikan kepada masyarakat tentang kebijakan, aktivitas dan langkah-langkah pemerintah secara terbuka, transparan, jujur dan obyektif.
"Saya sangat setuju bila seluruh pimpinan dan staf Ditjen PSP dapat bahu-membahu, saling dukung dalam memberikan pelayanan, menjadi kesatuan yang sinergis dalam upaya memberikan informasi pembangunan pertanian," saran Ali.
Menurutnya, informasi publik harus dilakukan secara intensif dan terstruktur untuk membangun kesan positif. Terlebih sekarang ini teknologi informasi/multimedia mempunyai peran penting dalam melakukan pelayanan informasi.
Dia yakin, sinergitas seluruh pimpinan dan staf Ditjen PSP dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik ke depannya dapat meningkatkan citra dan kinerja pemerintah khususnya Kementerian Pertanian.
Ali juga berharap, keterbukaan informasi dapat menjadi media bagi masyarakat untuk memperoleh informasi tentang kebijakan-kebijakan pembangunan pertanian.
"Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu ciri negara yang demokratis untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance)," tutur Ali.
Baca Juga: Dorong Kinerja Ekspor Pertanian, Kementan Siapkan Aplikasi IMACE
Oleh sebab itu, kegiatan penandatanganan komitmen keterbukaan informasi publik lingkup Ditjen PSP diharapkannya dapat menjadi pemantik semangat dalam meningkatkan tata pemerintahan yang terbuka dan terpercaya, karena hak memperoleh informasi adalah kebutuhan masyarakat yang dijamin oleh undang-undang.
"Dan sudah saatnya kita sebagai badan publik membudayakan transparansi dalam menjalankan pemerintahan," kata Ali.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengapresiasi langkah keterbukaan informasi publik itu. Ini merupakan bentuk transparansi informasi terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh penyelenggara pemerintah kepada masyarakat.
"Keterbukaan diperlukan sehingga masyarakat dapat berpatisipasi dengan mengontrol atau melakukan pengawasan terhadap kebijakan tersebut," ujar SYL.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Hendra J Kede berujar, keterbukaan informasi ini saat ini sudah ditetapkan pemerintah sebagai salah satu pilar dalam rangka Indonesia menuju satu dari lima kekuatan ekonomi besar dunia.
"Cita-cita itu bukan a-historis sepanjang seluruh instrumen menuju hal itu dijaga, diperbaiki, ditingkatkan kualitasnya dari waktu ke waktu. Salah satu pilarnya adalah keterbukaan informasi," tutur Hendra.
Berita Terkait
-
DPR Sebut Agriculture War Room di Kementan Keren!
-
Kementan Banjir Pujian saat Raker dengan DPR Komisi IV
-
Sektor Pertanian Tumbuh di Tengah Pandemi, Indonesia Terpilih Jadi Anggota FAO 2021-2024
-
Mentan Serahkan Bantuan Pupuk dan Alsintan untuk Genjot Pertanian di Bali
-
Kondisi Pertanian Dinilai Bagus, Mentan Dorong Bali Jadi Simbol Pertanian Modern
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya
-
Sidak Bank Mandiri, Menkeu Purbaya Mengaku Dimintai Uang Lagi untuk Kredit Properti dan Otomotif
-
Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
-
Bank Indonesia Dikabarkan Jual Cadangan Emas Batangan 11 Ton, Buat Apa?
-
Rupiah Ditutup Ambruk Hari Ini Terhadap Dolar
-
Pertamina Klaim Vivo dan BP Siap Lanjutkan Pembicaraan Impor BBM
-
Singgung Situasi Global, SBY: Uang Lebih Banyak Digunakan untuk Kekuatan Militer, Bukan Lingkungan
-
11 Perusahaan Antre IPO, BEI: Yang Terpenting Kualitas!
-
Kementerian ESDM Sebut Pertamax Green 95 Gunakan Etanol!