Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta manajemen perusahaan dan pekerja/buruh untuk mematuhi kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku mulai 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.
Ida juga menginstruksikan para pengawas ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah untuk turut membantu pelaksanaan Satgas Covid-19 dalam mengawal pelaksanaan PPKM Darurat di daerahnya masing-masing.
“Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan PPKM Darurat adalah ikhtiar terbaik untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Semua pihak harus mematuhi untuk keselamatan kita bersama karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama.,”kata Ida di Jakarta pada Sabtu (3/7/2021).
Ida mengatakan, kedisiplinan semua pihak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam PPKM Darurat adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerja.
“Kita utamakan kesehatan dan keselamatan pekerja dengan melakukan pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja. Kalau semuanya sudah membaik kita harapkan produktivitas kerja dan kelangsungan usaha akan berangsur pulih, dan perekonomian juga berangsur kembali normal,” kata Ida.
Ida mengatakan, dengan mengikuti aturan PPKM Darurat dan menjalankan protokol Kesehatan, diharapkan akan bisa menghentikan penyebaran Covid-19 klaster tempat kerja.
Di sisi lain, Ida juga meminta para pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh dan pekerja/buruh untuk meningkatkan dialog sosial dan saling bekerja sama untuk bertahan dalam menghadapi pandemi ini.
“Harus kita akui kondisi di masa pandemi ini sangat berat bagi semua orang. Tapi mau tidak mau kita harus bertahan. Saatnya pemerintah, pengusaha dan pekerja bekerja sama lebih erat sehingga kita bisa lalui masa pandemik ini dengan baik, “kata Ida.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair ke Rekening, Cek Penyebabnya di Sini
Berita Terkait
-
21 Perjalanan Kereta di Daop 3 Cirebon Dibatalkan Selama PPKM Darurat
-
Warga Tetap Salat Berjamaah saat PPKM Darurat
-
Dukung PPKM Darurat, Sejumlah Perjalanan Kereta Api di Jawa Tengah Dihentikan
-
Menko Luhut: Sanksi Tegas bagi yang Melanggar Protokol Kesehatan
-
FOTO: Suasana Terkini Kawasan Malioboro di Hari Pertama Pemberlakuan PPKM Darurat
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun