Suara.com - PT Angkasa Pura II (Persero) bersama seluruh stakeholder mengklaim bakal berkomitmen menjalankan ketentuan di dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14/2021 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 45/2021 yang berlaku di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali.
Adapun AP II menemukan adanya video yang beredar dan dinarasikan sebagai kedatangan WNA melalui Bandara Soekarno-Hatta di tengah PPKM Darurat Jawa - Bali.
Terkait itu secara tegas dipastikan pembingkaian (framing) menggunakan video dan ditulis tanggal peristiwa 3 Juli 2021 sebagaimana tertera di video tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
“Kami pastikan bahwa itu adalah hoaks. Itu framing yang dibuat agar seakan peristiwa di video adalah pada 3 Juli 2021. Kenyataannya, pada 3 Juli 2021 atau saat berlakunya PPKM Darurat Jawa - Bali berlaku, tidak ada kelompok WNA seperti di video tersebut di Bandara Soekarno-Hatta. Video tersebut juga direkam di Terminal 2 yang hanya melayani penerbangan domestik,” ujar Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi dalam keterangan persnya, Minggu (4/7/2021).
AP II meminta kepada seluruh pihak agar mendukung penerapan PPKM Darurat Jawa - Bali dan tidak memproduksi konten-konten hoaks seperti halnya video yang sengaja diedarkan tersebut.
Berita Terkait
-
Rekor Baru Lagi, 27.233 Orang Positif Covid-19 Hari Ini
-
Satgas: Hindari Kerumunan Masih Jadi Persoalan Ubah Perilaku Warga Masa Pandemi
-
Anies Minta Donasi Tangani Covid-19 ke Dubes, PSI: Mohon Tidak Mempermalukan RI
-
Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin PPKM Darurat, Pakar: Penanganan Pandemi Indonesia Berantakan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Dana ESG Global, Industri Perunggasan Mulai Jual Data Ilmiah demi Tarik Investor
-
Tanggapi MSCI, Ini 8 Strategi Pemerintah Perkuat Pasar Saham RI
-
Rupiah Menguat dan IHSG Rebound, Pelaku Usaha Nilai Kepercayaan Pasar ke RI Mulai Pulih
-
Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja
-
Purbaya Kantongi Restu dari Bank Sentral China, Panda Bond Segera Terbit
-
Oleh-oleh Purbaya dari China: Asian Infrastructure Investment Bank Segera Buka Kantor di RI