Suara.com - Juru Bicara PSI, Sigit Widodo menyayangkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta sumbangan penanganan Covid-19 ke dubes-dubes.
Ia meminta agar Anies tidak melakukan tindakan-tindakan yang mempermalukan nama Indonesia.
"Pak @aniesbaswedan, mohon di kemudian hari @DKIJakarta tidak lagi melakukan tindakan-tindakan yang memalukan nama Indonesia semacam ini," kata Sigit seperti dikutip Suara.com, Sabtu (3/7/2021).
Menurut Sigit, pencabutan surat meminta sumbangan tidaklah cukup untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
Seharusnya Pemprov DKI Jakarta juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena telah mempermalukan bangsa Indonesia.
"Seharusnya bukan cuma mencabut permintaan sumbangan, Pemprov DKI perlu minta maaf kepada semua warga negara Indonesia atas perbuatan ini," ungkapnya.
Viral Surat 'Malak' Dubes
Sebuah surat yang diduga berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk sejumlah duta besar (Dubes) negara lain yang isinya meminta bantuan dalam penanganan Covid-19 beredar luas di media sosial.
Foto surat tersebut lantas viral di kalangan masyarakat umum hinggs menuai pro-kontra.
Baca Juga: 21 Perjalanan Kereta di Daop 3 Cirebon Dibatalkan Selama PPKM Darurat
Kali pertama surat tersebut dibagikan oleh pemilik akun Twitter @xvidgmbk. Dalam foto tersebut, tertulis surat edaran itu diterbitkan Biro Kerja Sama Daerah, Sekretariat Daerah DKI Jakarta pada 28 Juni 2021 lalu.
Dalam keterangannya, penyebar gambar itu mempertanyakan alasan diterbitkannya surat tersebut. Bahkan, dia menilai terbitnya surat ini merupakan bentuk pemalakan yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan.
"Ini surat malak dubes? Wilayah Wan Abud kekurangan duit? Kenapa gak ngepet aja," ujar pemilik akun itu, dikutip Kamis (1/7/2021).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun buka suara mengenai surat tersebut. Dia menyebut permintaan bantuan adalah hal yang biasa karena sudah kerap dilakukan kepada pihak lainnya.
"Itu bukan ke Dubes, itu disampaikan ke seluruh elemen," ujar Riza di Balai Kota, Kamis (1/7/2021).
Menurut Riza, permintaan bantuan adalah hal yang wajar karena dalam kepemimpinannya, Anies mengusung Jakarta sebagai kota kolaborasi. Artinya, banyak pihak hingga warga individu bisa ikut membangun Jakarta.
"Kita ini kota kolaborasi, tentu kita mengajak semua masyarakat berkolaborasi bersama untuk saling membantu satu sama lain. Tidak hanya Dubes," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas