Suara.com - Pakar Sosiologi Bencana dari Nanyang Technological University (NTU) Singapura Sulfikar Amir menilai lembaga penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia tidak terstruktur.
Sering bergonta-gantinya pimpinan untuk menangani masalah kesehatan global ini membuat Sulfikar menganggap langkah Indonesia melawan wabah masih berantakan.
Terbaru, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjadi koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.
"Kalau kita lihat ini lembaga dan penanganan pandemi kita itu bisa dibilang sangat, saya mau bilang berantakan atau tidak terstruktur lah," ujar Sulfikar saat dihubungi Suara.com, Jumat (2/7/2021) malam
"Penunjukannya pun juga apa kata pak Jokowi saja, jadi tidak ada satu struktur yang stabil, atau yang sulit itu yang permanen gitu, sehingga tidak ada satu masalah yang menyelesaikan orang-orang yang sama," sambungnya.
Ia mencontohkan penanganan Covid-19 di Singapura dan Australia yang memiliki satu lembaga khusus Departemen Kesehatan.
Departemen Kesehatan, kata Sulfikar, bertanggungjawab penuh dan diberikan wewenang untuk mengambil tindakan terkait penanganan Covid-19
"Kalau kita lihat di Singapura, Australia, orang departemen kesehatan itu yang bertanggung jawab penuh dan mereka diberi wewenang yang sangat kuat untuk mengambil tindakan," kata Sulfikar.
Kondisi berkebalikan justru terjadi di Indonesia. Sosok yang memimpin penanganan Covid-19 berganti-ganti, sehingga bentuk penanganan pandemi jadi tidak pasti, kata Sulfikar.
Baca Juga: Syarat Perjalanan Selama PPKM Darurat, Wajib Tunjukkan Surat Vaksin Dosis Pertama
"Di Indonesia ya kita lihat sejak pandemi sampai sekarang itu, jadi gantian saja gitu dan itu yang membuat penanganan kita memiliki ketidakpastian yang tinggi," ucap dia.
Terkait penunjukan Luhut sebagai koordinator PPKM menggantikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Sulfikar menganggap hal itu mungkin bentuk dari kekecewaan Presiden Jokowi lantaran penanganan pandemi yang sejauh ini belum berjalan maksimal.
"Karena kalau kita lihat kemarin memang penunjukan itu terjadi karena Pak Jokowi juga sedikit kecewa dengan hasil dari Pak Airlangga, memang ada politik di sini," kata Sulfikar.
"Kita lihat apa Airlangga "disingkirkan" istilahnya ya untuk mengurus luar Jawa gitu dan pak Luhut yang pegang."
Sebelum digantikan Luhut, Airlangga sempat mengemukakan PPKM Darurat versinya sendiri. PPKM tersebut masih bersifat mikro tetapi ditambah kata "Darurat" di belakangnya.
"Memang kalau kita lihat ada dua versi yang beredar versi Airlangga dan Luhut dan saya sendiri aga lega ketika Pak Jokowi memililih PPKM Darurat karena lebih ketat memang," kata Sulfikar.
"Karena memang sangat aneh (PPKM Mikro Darurat versi Airlangga) masih ada mikronya, karena zonasi resiko itu sudah tidak relevan lagi di situasi sekarang dimana kasus sudah meledak dimana mana," sambungnya .
Lebih lanjut, Sulfikar menyebut seharusnya PPKM Darurat dilakukan selama empat minggu untuk menekan kasus Covid-19 di Indonesia.
"PPKM Darurat ini paling tidak 4 Minggu lah ya, 4 minggu," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Jangan Hanya Jadi Penonton, Anies Minta Seluruh ASN DKI Bantu Penanganan Pandemi
-
Tengah Dibahas, WNA Masuk Indonesia Wajib Tunjukkan Surat Vaksin Dosis Kedua
-
Sosiolog Sebut PPKM Darurat Jadi Momentum Pemerintah untuk Serius Tangani Covid-19
-
Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Nama Sandi Penjagaan Ketat Pintu Masuk-Keluar Jakarta
-
Haedar Nashir ke Aktivis Anti Covid-19 dan Vaksin: Di Mana Rasa Tanggung Jawab?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
-
Update RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Sedang Belanja Masalah dan Susun Draf RUU
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku