Suara.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meluncurkan Raksasa Nugraha Indonesian Consumer Protection Award (ICPA) 2021 dengan tema "Konsumen Terlindungi, Kepercayaan Meningkat, Ekonomi Bangkit".
Ketua BPKN, Rizal Halim mengatakan, peluncuran Raksasa Nugraha ICPA 2021 merupakan bentuk komitmen BPKN dalam melindungi para konsumen di tengah Pandemi Covid-19.
”Launching RAKSA NUGRAHA ICPA ini, diharapkan bisa meningkatkan perhatian Pelaku Usaha dan Pemerintah yang bertanggung jawab terhadap Perlindungan Konsumen, mempromosikan keberpihakan masyarakat terhadap perlindungan konsumen, dan terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha yang selanjutnya akan meningkatkan perekonomian negara," tutur Rizal di Jakarta, Rabu, (7/7/2021).
Saat ini, konsumen Indonesia rentan dieksploitasi, banyaknya kasus-kasus yang membahayakan konsumen. Kasus-kasus ini bersifat lintas sektor, sehingga diperlukan wadah untuk menyelaraskan langkah pemerintah, bedasarkan kasus-kasu tersebut.
"Ini menjadi tantangan negara untuk memberikan kepastian hukum pada konsumen yang memang dalam hal ini menjadi perhatian BPKN-RI," tuturnya.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Vivien Goh. Dia mengatakan, perlindungan terhadap konsumen di masa pandemi Covid-19 belum maksimal.
"Apalagi sekarang baik pelaku usaha maupun pemerintah sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19 Namun pandemi ini juga memunculkan berbagai respons atau insiatif para entitas privat maupun entitas public terhadap konsumen," katanya.
Dia menambahkan, keberlangsungan usaha di masa darurat kesehatan ini sangat tergantung pada kerjasama yang baik antara pelaku usaha, konsumen dan juga pemerintah. Pelaku usaha maupun konsumen yang tidak bersedia mematuhi protokol kesehatan bisa dianggap tidak memiliki itikad baik dalam melakukan transaksi. Baik pelaku usaha maupun konsumen yang tidak memiliki itikad baik dalam melakukan transaksi bisa dianggap melanggar ketentuan Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Untuk membangun semangat perlindungan konsumen yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen tersebut BPKN-RI berusaha hadir memberikan apresiasi dalam bentuk Raksa Nugraha ICPA 2021. Puncak acara penganugrahan Raksa Nugraha ICPA 2021 akan di laksanakan pada tgl 10 November 2021 yang bertepatan pada peringatan hari pahlawan.
Baca Juga: Analisis Penegakan Hukum Terkait Hak Perlindungan Konsumen di Indonesia
Berita Terkait
-
Inisiatif Gojek soal Perlindungan Konsumen Diharapkan Ditiru Aplikator Lain
-
Kisruh Saldo Tabungan Mandiri, BI Diminta Evaluasi Perlindungan Konsumen
-
Pelaku Usaha yang Melindungi Konsumen Bakal Diberi Penghargaan Ini
-
Hari Konsumen Nasional, Sejauh Mana Konsumen Dilindungi Haknya?
-
Perlindungan Konsumen, Pemerintah Atur Ketentuan Tarif Ekonomi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026