Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merasa keberatan dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memperpanjang masa PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang.
Dengan perpanjangan ini, masih ada pembatasan-pembatasan yang dihadapi para pengusaha, sehingga produksi tidak berjalan optimal.
Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani mengatakan, para pengusahan pun telah membuat daftar tuntutan kepada pemerintah yang berisikan keringanan-keringanan selama masa PPKM Darurat ini.
"Kami memohon kepada Pemerintah, agar kebijakan nasional yang akan diberlakukan dalam waktu dekat ini dalam rangka menekan laju pandemi Covid-19 namun dengan tetap menjaga pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Hariyadi dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7/2021).
Adapun berikut enam tuntutan para pengusaha kepada Jokowi.
- Mengizinkan perusahaan industri manufaktur sektor kritikal dan esensial serta industri penunjangnya dan industri yang berorientasi ekspor untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 100% karyawan operasional dan 25% karyawan penunjang operasional, apabila sudah melakukan vaksinasi minimal 2 kali untuk seluruh karyawannya. Akan tetapi apabila ada kasus konfirmasi positif dalam industri manufaktur tersebut, evaluasi akan cepat dilakukan dengan menurunkan kapasitas menjadi 50% karyawan operasional dan 10% karyawan penunjang operasional.
- Mengizinkan industri manufaktur sektor non esensial serta industri penunjangnya untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% karyawan operasional dan 10% karyawan penunjang operasional dan tetap mengikuti prokes secara ketat, bilamana karyawan yang masuk pada perusahaan sektor tersebut telah divaksin minimal 2 kali dan melaporkan kegiatannya secara berkala pada Kemenperin. Akan tetapi apabila ada kasus konfirmasi positif dalam industri manufaktur tersebut, evaluasi akan cepat dilakukan dengan menurunkan kapasitas menjadi 25% karyawan operasional dan 5% karyawan penunjang operasional.
- Pemerintah dapat mendesain kebijakan fiskal secara konsolidasi untuk meningkatkan daya beli masyarakat, baik melalui program proteksi sosial yang dieksekusi dengan cepat maupun insentif ekonomi untuk dunia usaha yang memadai.
- Pemerintah perlu mendorong harmonisasi kebijakan kesehatan, ekonomi, dan sosial secara terpadu dan melakukan komunikasi satu pintu sehingga menciptakan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat. Kebijakan ini juga diimplementasikan secara selaras antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
- Pemerintah perlu mendesain stimulus produktif bagi dunia usaha selain kesehatan dan bantuan sosial. Bagaimanapun, pengusaha harus mencicil pinjaman, membayar operasional perusahaan dan gaji pegawai.
- Mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada daerah-daerah yang merupakan area perindustrian dan perdagangan, dengan menyediakan fasilitas Kesehatan masyarakat (Fasyankes) yang dapat bergerak cepat dan mempunyai P-Care Vaksinasi oleh BPJS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!