Bisnis / Properti
Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:56 WIB
Ilustrasi Rumah Tapak (Gemini AI)
Baca 10 detik
  • Pemerintah memperpanjang kebijakan PPN DTP 100% hingga 2026, meringankan beban pajak pembelian rumah.
  • Peluang emas ini dimanfaatkan pengembang untuk melakukan ekspansi besar-besaran di segmen hunian tapak, khususnya di wilayah penyangga Jakarta seperti Depok, Bogor, dan Tangerang Selatan.
  • Dengan fokus pada harga yang terjangkau dan desain fungsional, langkah strategis ini diharapkan mampu memenuhi tingginya permintaan rumah tinggal sekaligus memperkuat struktur bisnis properti nasional.

Suara.com - Membeli rumah di tahun 2026 seharusnya akan terasa lebih enteng di kantong. Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan PPN DTP (Ditanggung Pemerintah) sebesar 100%. Artinya, beban pajak yang biasanya mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah kini dihapus.

Melihat peluang emas ini, pemegang saham pengendali DADA, yakni PT Karya Permata Inovasi Indonesia Tbk (KPII), langsung tancap gas. Mereka baru saja menyelesaikan akuisisi senilai Rp174,8 miliar untuk mengambil alih PT Pejaten Kreasi Sukses Indonesia (PKSI).

Langkah berani ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan strategi jitu untuk membawa PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) masuk ke segmen yang paling dicari saat ini: rumah tapak (landed housing).

Selama ini, DADA lebih dikenal dengan proyek apartemen atau hunian vertikalnya. Namun, melalui PKSI, perusahaan kini memperluas radar mereka ke wilayah buffer city alias kota penyangga Jakarta seperti Depok, Bogor, dan Tangerang Selatan.

Kawasan-kawasan ini adalah "titik manis" bagi para keluarga muda dan milenial yang mencari keseimbangan antara akses kerja ke Jakarta dan kenyamanan hunian yang membumi.

Ekspansi ini pun langsung mendapat respons hangat dari pasar modal. Sempat berada di level "saham gocap" (Rp50), saham DADA kini mulai lincah bergerak hingga ke kisaran Rp67 per lembar.

Kenaikan ini menjadi sinyal kuat bahwa investor melihat fundamental perusahaan semakin kokoh, apalagi segmen rumah tapak memiliki perputaran arus kas yang lebih cepat dan stabil.

Direktur dan CEO PT Diamond Citra Propertindo Tbk, Bayu Setiawan, menegaskan bahwa akuisisi ini adalah bagian dari rencana besar untuk mengelola ekspansi secara terukur.

“Akuisisi ini dilakukan untuk memperkuat pengembangan rumah tapak di wilayah buffer city Jakarta, yang secara permintaan masih sangat potensial dan didominasi oleh kebutuhan end user,” ujar Bayu.

Baca Juga: Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Dinaikkan, Amarah Publik Meledak: Bapak Pindah Kuburan Aja!

Menariknya, hunian yang dikembangkan bersama PKSI ini tidak akan tampil seperti perumahan konvensional yang membosankan.

Konsepnya dibuat lebih "kekinian" dengan desain fungsional, harga yang tetap affordable, namun memiliki tata kawasan yang terencana.

Tujuannya satu: agar rumah bukan sekadar tempat tidur, tapi kawasan yang meningkatkan kualitas hidup penghuninya.

Dengan dukungan kebijakan pemerintah yang membebaskan pajak dan strategi yang beralih ke rumah tapak bernilai tambah, proyek-proyek baru ini bisa menjadi pilihan yang sangat masuk akal di kantong.

Load More