Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) melayangkan surat kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Isi dari surat tersebut mendesak agar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencabut ijin usaha PT Kebun Tebu Mas (KTM) di Lamongan, Jawa Timur.
Alasan dilayangkan surat tersebut, karena ada beberapa hal yang dilakukan PT KTM selama ini tidak sesuai dengan semangat swasembada pangan dalam hal ini gula sebagaimana digariskan pemerintah.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD APTRI PTPN XI Sunardi Edy Sukamto. Menurutnya, selama ini PT KTM membeli tebu petani dengan harga yang tidak wajar. Akibatnya, berpotensi merusak harga tebu di pasaran.
"Hitungannya tidak wajar. KTM beli merugi yang penting dapat tebu. Alasannya supaya semua pihak melihat bahwa antrean tebu masuk ke KTM sangat luar biasa dan crowded, bahkan sampai 3 hari baru bongkar. Harapnya bahwa itu tebu diklaim tanaman sendiri padahal mendatangkan dari semua daerah dengan iming harga lebih," kata Sunardi ditulis Sabtu (24/7/2021).
Meski dalam jangka pendek harga pembelian yang ditetapkan PT KTM menguntungkan bagi petani, lanjut Sunardi, namun hal tersebut membuat persaingan tak sehat antar pabrik gula. Hal ini diduga hanya upaya perusahaan tersebut untuk mendapatkan izin impor gula mentah (raw sugar).
"Menguntungkan (petani) betul, namun tidak dalam persaingan sehat karena hanya untuk kedok supaya dapat izin impor raw sugar atau penugasan. Subsidi silang yang dilakukan selama ini. Hanya nyerobot tebu tetangga (pabrik gula lain)," ungkap dia.
Berikut isi surat DPP APTRI yang ditujukan kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Dewan Pimpinan Pusat
Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia
Baca Juga: Arie Untung Galang Dana untuk Beli Rumah Penjual Es Tebu
Kepada Yth :
Bapak Menteri Perindustrian Republik Indonesia
Bapak Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita Ms.i Di Jakarta
Nomor
Perihal: Permohonan pencabutan ijin PT Kebun Tebu Mas (PT KTM )
Lampiran
Dengan Hormat
Bersama ini kami dari Dewan Pimpinan Pusat Assosiasi Petani Tebu Rakyat sebagai wadah organisasi bagi petani tebu Indonesia, dengan ini kami menyatakan sikap dan Permohonan agar Ijin Usah PT. KTM dicabut dengan alasan sebagai berikut :
- PT KTM tidak menepati janji atas kewajiban menambah luas tanam tebu sesuai persyaratan.
- PT. KTM memaksakan dengan cara-cara kotor untuk memperoleh ijin impor bahan baku pembuatan Gula Rafinasi.
- Dengan tidak menambah luas lahan, KTM merusak harga beli tebu dengan cara mematok harga pembelian tebu yang tinggi. Akibatnya PG-PG BUMN kesulitan mendapatkan tebu sehingga stop operasional dan tutup.
- Diduga melakukan penimbunan Gula Rafinasi, sesuai sidak Polda Jatim, sehingga Jatim dianggap kekurangan Gula Rafinasi.
Meminta kepada Bapak Menteri Perindustrian R.I segera melakukan evaluasi dan mencabut Izin Usaha PT. KTM.
Demikian surat ini disampaikan, kami mohon agar segera ditindaklanjuti dan dikabulkan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Tembusan kepada Yth
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Gaji Petani Kakao Indonesia Bisa Tembus Rp 10 Juta per Bulan, Ini Rahasianya
-
Premini: Akun Keuangan Digital Terverifikasi untuk Remaja 13 - 17 Tahun Hasil Inovasi DANA
-
Faber Instrument Hadirkan Inovasi Audio Kayu Jati Melalui Ekosistem BRI UMKM EXPO(RT)
-
Menperin Sebut Investasi Asing Menguat ke Industri Manufaktur
-
Purbaya Temui Bahlil, Bahas Potensi Kekurangan LPG 3Kg Jelang Nataru
-
Kemenkeu Siapkan Peremajaan Lahan Kakao 5.000 Hektar di 2026
-
Target Produksi Minyak 1 Juta Barel per Hari di 2029, ESDM Ajak Investor Garap 108 Cekungan Migas
-
Profil Ira Puspadewi yang Dapat Rehabilitasi Prabowo usai Divonis 4,5 Tahun Penjara.
-
Mentan Soroti Jalur Tikus Usai Tuding Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam
-
Kabar Skema PPPK Paruh Waktu Dihapus Permanen! Siapa yang Paling Terdampak?