Suara.com - Kemitraan perkebunan merupakan bagian dari strategi bisnis guna mencapai keberhasilan bersama melalui bermitra dalam menjalankan etika bisnis. Menurut Mardikanto (2011), kemitraan dapat berjalan lancar, apabila ada konsistensi dalam penerapan etika bisnis yang akan berbanding lurus dengan kemantapan dalam menopangnya.
Kemitraan antara perusahaan perkebunan dengan petani kelapa sawit sendiri, merupakan pola kemitraan usaha. Dalam melaksanakan kegiatannya, maka pola kemitraan dapat dianggap sebagai pertukaran sosial, yang saling memberi (sosial rewadrs), bersifat timbal balik (dyadic) dan saling menerima (reinforcement).
Pengembangan kelembagaan kemitraan dalam sistem agribisnis, secara nyata telah berdampak positif terhadap keberhasilan pengembangaannya. Menurut Sumardjo (2009), dampak positif yang telah dihasilkan yaitu keterpaduan dalam sistem pembinaan yang saling mengisi antara materi pembinaan dengan kebutuhan riil petani.
Kelembagaan kemitraan sendiri membutuhkan pemahaman dan kesepakatan bersama antara para pelaku kemitraan dengan berbasis pada kesetaraan (equity), keterbukaan informasi (information disclosure) dan azas manfaat bersama (mutual benefit) antara pelaku kemitraan.
Kendati mendorong adanya perubahan pada praktek budidaya petani kelapa sawit Indonesia bukanlah perkara mudah. Lantaran banyak persoalan dan kesulitan yang seringkali dihadapi para petani dalam melakukan praktek budidaya kelapa sawit.
Dari persoalan minimnya pengetahuan, pendanaan hingga keterbatasan tenaga yang dimilikinya. Terkadang, petani kelapa sawit memilih jalan pintas dalam melakukan praktek budidaya perkebunan kelapa sawit.
Mulai dari pembukaan lahan, dimana jalan pintas dan berbiaya murah dilakukan melalui pembakaran lahan secara masif. Alhasil, kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sering menjadi momok yang menakutkan di Indonesia. Ditambah banyaknya persoalan yang timbul kemudian.
Disisi lain, persoalan kemitraan juga seringkali disebabkan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang mengingkari kesepakatan yang sudah dibuat. Alhasil, banyak demonstrasi dan kerusuhan yang menyebabkan produksi perkebunan kelapa sawit menjadi macet dan terbengkalai di kemudian hari.
Berbagai kondisi diatas, jelas menjadikan daya saing kebun sawit milik petani seringkali bermasalah.
Baca Juga: Mempercepat Transformasi Digital Perkebunan Kelapa Sawit di Masa Pandemi
Kendati masih banyak persoalan lainnya, namun petani kelapa sawit di Indonesia merupakan aktor penting yang patut mendapatkan dukungan besar. Lantaran, kepemilikan ahan perkebunan kelapa sawit mencapai 42% dari total luas lahan yang dikembangkan di Indonesia.
Kemitraan petani sawit juga membutuhkan dukungan BPDP-KS guna mendorong penguatan kelembagaan petani sawit selama ini. Keberadaan petani masih membutuhkan dukungan dari banyak pihak untuk membangun kelembagaan, kemitraan yang sejajar dan bantuan permodalan dari perbankan dan asosiasi seperti GAPKI dan SPKS, guna membangun kebun sawit berkelanjutan.
Dikatakan Direktur Penyaluran Dana BPDP-KS, Edi Wibowo, program BPDPKS sesuai Perpres 61 Tahun 2015 Jo. Perpres 66 Tahun 2018, diantaranya mendukung pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi/kemitraan, peremajaan, sarana dan prasarana, pemenuhan kebutuhan pangan, ilirisasi industri perkebunan kelapa sawi, penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati.
Harapannya dengan semua program itu maka bisa meningkatkan kinerja sektor sawit Indonesia, dan menyerap kelebihan CPO di pasar dalam rangka stabiliasi harga.
Hasilnya terjadi penciptaan pasar domestik, sementara bagi petani maka aka nada potensi peningkatakan kesejahteraan.
Lebih lanjut tutur Edi, untuk tujuan penyelenggaraan program kemitraan berbasis karakteristik usaha, diantaranya bisa memberikan jaminan pasar bagi Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Pekebun swadaya, memberikan akses petani swadaya untuk memperoleh bibit dan pupuk berkualitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Wujudkan Kepedulian Sosial, BRI Salurkan Bantuan bagi Warga Bandung dalam Program BRI Menanam
-
Pelindo Gelar Live ISPS Code di Celukan Bawang untuk Antisipasi Narkoba hingga Cyber Attack
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Pertamina Pasok 100.000 Barel BBM untuk SPBU Shell
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa