Suara.com - Sistem perizinan online terpadu atau Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko secara resmi diluncurkan oleh pemerintah.
Sistem yang diklaim bakal lebih mudah dalam setiap pengurusan perizinan usaha ini diharapkan dapat menggairahkan investasi di tanah air.
Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, proyek yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo ini merupakan kerjasama antara pemerintah dan PT Indosat Tbk.
"Yang kerjakan ini adalah Indosat, jadi bukan perusahaan kaleng-kaleng Pak (Jokowi). Kalau ada trouble, Indosat dan kami sebagai Menteri Investasi yang akan bertanggung jawab," kata Bahlil dalam peluncuran sistem OSS Berbasis Risiko secara virtual Senin (9/8/2021).
Menurut Bahlil sistem OSS ini merupakan amanat dalam implementasi UU Cipta Kerja yang tahun lalu sudah disahkan oleh Pemerintah dan DPR, diharapkan sistem ini dapat membantu kalangan dunia usaha dalam memperoleh izin usaha yang tidak berbelit.
"Sehingga seluruh izin yang dibutuhkan kalangan dunia usaha sudah bisa diakses lewat aplikasi ini, karena sudah kami tes sejak Rabu dan alhamdulillah sudah stabil," katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan sistem online single submission (OSS) risk based approach (RBA) atau berbasis risiko di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) pada Senin (9/8/2021) hari ini.
Dalam sambutannya, Jokowi menekankan sistem layanan OSS tidak akan mengebiri kewenangan di daerah.
"Saya juga ingin tekan-tekan bahwa layanan OSS berbasis risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah," ujar Jokowi.
Baca Juga: Sah Diresmikan Hari Ini, Begini Penjelasan Jokowi Soal Sistem OSS RBA
Namun, keberadaan sistem OSS untuk memberikan standar pelayanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin baik di daerah maupun pusat.
Sehingga kata Jokowi tanggungjawab yang memberikan izin jelas dan layanan yang diberikan semakin strategis.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku kerap mendengar aspirasi dari para pelaku usaha baik usaha kecil, menengah hingga skala besar yakni menginginkan layanan yang mudah dan tidak berbelit -belit.
Karena itu ia meyakini, adanya sistem OSS tersebut dapat membawa dampak bagi pergerakan ekonomi nasional maupun di daerh
"Yang mereka sampaikan semuanya sama, para pelaku usaha membutuhkan layanan yang mudah, yang cepat dan yang tidak berbelit-belit. jika ini terpenuhi maka saya yakin akan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun di daerah," katanya.
Diketahui sistem OSS berbasis risiko sendiri merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, aturan turunan dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) 11/2020 Tentang Cipta Kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok