- PT Krakatau Osaka Steel di Cilegon akan menutup seluruh operasional pabriknya secara permanen pada Juni 2026 mendatang.
- Keputusan penutupan tersebut berdampak pada PHK massal terhadap hampir 200 buruh akibat kerugian finansial sejak tahun 2022.
- Faktor utama penutupan pabrik adalah gempuran impor baja murah dari China, penurunan permintaan konstruksi, serta kelebihan pasokan global.
Suara.com - PT Krakatau Osaka Steel secara resmi mengumumkan penutupan operasional pabriknya di Cilegon, Banten. Penutupan ini berdampak langsung pada terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang menimpa hampir 200 orang buruh.
Keputusan pahit ini terpaksa diambil akibat kerugian finansial yang terus dialami perusahaan sejak tahun 2022.
Berdasarkan rilis dari pihak internal, perusahaan merencanakan penghentian produksi total pada akhir April 2026 dan akan menutup seluruh kegiatan usahanya secara permanen pada Juni 2026.
Melansir dari ANTARA News, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, memberikan penjelasan mengenai faktor-faktor utama di balik penutupan pabrik tersebut.
Faktor utamanya meliputi gempuran impor baja murah dari China, penurunan permintaan konstruksi, dan kelebihan pasokan global.
Perbedaan Krakatau Osaka Steel dan Krakatau Steel
Bagi masyarakat awam, nama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Krakatau Osaka Steel (KOS) sering kali dianggap sebagai satu perusahaan yang sama.
Hal ini sangat wajar mengingat kemiripan nama depan serta lokasi operasional keduanya yang sama-sama berpusat di Cilegon, Banten.
Namun, apakah Krakatau Osaka Steel dan Krakatau Steel sebenarnya sama? Jawabannya adalah tidak sama, melainkan memiliki hubungan kepemilikan struktur bisnis korporasi.
Baca Juga: Krakatau Osaka Steel Tutup Pabrik, 200 Buruh Terkena PHK
Berikut adalah ulasan lengkap mengenai perbedaannya.
1. Hubungan Kepemilikan dan Profil Perusahaan
Perbedaan utama terletak pada status kepemilikan dan struktur hukum perusahaan.
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KS): Merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang produksi baja terintegrasi terbesar di tanah air. KS didirikan sepenuhnya oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 1970.
PT Krakatau Osaka Steel (KOS): Merupakan perusahaan patungan (joint venture) yang didirikan oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk bersama raksasa produsen baja asal Jepang, Osaka Steel Co., Ltd. (OSC).
Melansir dari laporan historis peletakan batu pertama perusahaan, pembentukan KOS ini ditandai dengan pelaksanaan groundbreaking pembangunan pabrik baja konstruksi di kawasan Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) pada Mei 2015 silam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya