- OJK melalui IASC mencatat 548.093 laporan penipuan keuangan sejak 22 November 2024 hingga 29 April 2026 di Indonesia.
- IASC memblokir 485.758 rekening mencurigakan dan mengidentifikasi 106.477 nomor telepon yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi penipuan daring.
- Langkah tegas IASC berhasil mengamankan aset sebesar Rp614,3 miliar serta mengembalikan dana korban sejumlah Rp169,3 miliar kepada masyarakat.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas penipuan transaksi keuangan yang meresahkan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menjelaskan bahwa hingga periode tersebut, IASC telah menerima total 548.093 laporan penipuan.
Secara rinci, sebanyak 268.989 laporan disampaikan korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran). Sedangkan 279.104 laporan lainnya disampaikan langsung oleh korban melalui sistem integrasi IASC.
"Dari total laporan tersebut, terdapat 932.138 rekening yang dilaporkan oleh masyarakat. Sebagai langkah tegas, IASC telah melakukan pemblokiran terhadap 485.758 rekening yang terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas ilegal," ujar Dicky dalam paparan resminya di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Tidak hanya melakukan pemblokiran, IASC juga berhasil mengamankan aset konsumen secara signifikan. Hingga saat ini, total dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp614,3 miliar.
Selain itu, IASC mencatatkan keberhasilan dalam mengembalikan dana korban sebesar Rp169,3 miliar yang berasal dari rekening di 19 bank berbeda yang digunakan oleh para pelaku kejahatan.
Selain pelacakan rekening, IASC juga mengidentifikasi sebanyak 106.477 nomor telepon yang digunakan oleh oknum penipu untuk melancarkan aksinya.
Temuan ini menjadi basis data penting bagi OJK dan pihak kepolisian untuk memutus rantai komunikasi para pelaku penipuan daring.
Sebagai langkah ke depan, OJK bersama Satgas PASTI terus berkomitmen memperkuat mekanisme perlindungan konsumen melalui penguatan teknologi dan koordinasi lintas industri.
Baca Juga: Kredit Tembus Rp8.659 Triliun, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Kuat
"Optimalisasi penanganan kasus penipuan di sektor keuangan melalui IASC diharapkan mampu menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih aman, tepercaya, dan bebas dari ancaman aktivitas keuangan ilegal di Indonesia," jelasnya.
Adapun, sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 29 April 2026, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bentukan OJK dan Satgas PASTI ini telah memproses ratusan ribu laporan masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Harga Cabai Hari Ini Turun Drastis, Bawang Merah Ikut Merosot, Cek Daftar Lengkap Harga Pangan
-
Kapal Mulai Keluar Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melemah
-
LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar
-
Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan
-
Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed
-
DSI Diminta Jadi Operator Bisnis, Bukan Regulator Baru
-
Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan
-
IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing
-
Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram
-
Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025