Suara.com - Berbagai macam tantangan dalam menghadapi penanganan Covid 19, selain tantangan dalam upaya memutus penyebaran virus corona jenis baru atau SARS-CoV-2, hambatan lain yang juga dihadapi masyarakat adalah adanya infodemik seputar COVID-19.
Infodemik ini mengarah pada informasi berlebih akan sebuah masalah, sehingga kemunculannya dapat mengganggu usaha pencarian solusi terhadap masalah tersebut.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia Dedy Permadi mengatakan, saat ini istilah infodemik kini sudah mengglobal karena turut memperburuk situasi dan tidak menolong sama sekali.
“Istilah Infodemik itu sudah mengglobal karena turut memperburuk situasi, kita saat ini di situasi pandemik, wabah global, bukan lokal. Infodemik tidak menolong situasi yang parah ini,” katanya ditulis Rabu (18/8/2021).
Selain itu, infodemik juga dapat berakibat fatal hingga menyebabkan korban nyawa. Fenomena itu yang sering muncul di tengah masyarakat, seperti misalnya informasi yang tidak benar mengenai salah satu obat penangkal COVID-19 yang membuat masyarakat justru merasa aman dengan adanya obat tersebut sehingga mengabaikan anjuran protokol kesehatan.
“Akibat infodemik ini bisa cukup fatal, sampai menyebabkan korban nyawa, misalnya informasi mengenai obat tapi hoaks, jadi lengah gak papa kalau kena, tinggal kasi bawang putih, padahal sebetulnya hoaks. Terus berbagai narasi yang menghasut tapi hoaks sehingga menyebabkan kepanikan di tengah masyarakat yang sudah cukup susah karena wabah ini, jadi kita kasihan sekali,” ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya mencatat ada 1.857 isu hoaks yang beredar terkait penangan covid, vaksin dan juga PPKM. Misalnya ada isu kalau divaksin bisa menimbulkan epilepsi dimana hal tersebut tidaklah benar dan juga MUI telah menegaskan, kalau vaksin itu halal serta aman.
Ada tiga jangkauan untuk menghalau Hoaks mulai dari Hulu yaitu tentunya literasi jangka Panjang mengedukasi masyarakat, selanjutnya level tengah yaitu menyaring dengan teknologi buatan dengan sabuah mesin milik kominfo.
Dan terakhir di level hilir, yaitu kerja sama dengan polri dan bila ditemukan ada pelanggaran maka bisa langsung diproses secara hukum. Sedangkan untuk mengakomodir perayaan kemerdekaan di masa pandemik, Pemerintah menciptakan Rumah Digital Indonesia (RDI).
Baca Juga: Uji Coba Buka Mal Wajib Sertifikat Vaksin Diperluas ke 20 Daerah PPKM Level 4
RDI diciptakan untuk memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia di tengah pandemi virus corona.
Pemerintah mengimbau perayaan 17 Agustus tahun ini secara digital, tidak perlu berkumpul secara fisik demi mengurangi penyebaran virus corona. Masyarakat baik dewasa maupun anak-anak bisa ikut merayakan peringatan Kemerdekaan RI secara digital dengan mengakses situs rumahdigitalindonesia.id, baik melalui laptop maupun ponsel.
Ketika membuka situs, pengunjung akan disambut musik khas Indonesia dan bisa melihat pemandangan 360 derajat Rumah Digital Indonesia.
Dalam RDI ini ada Ruang Komunitas, Di Ruang Komunitas, pengguna bisa melihat pameran foto virtual dari jurnalis foto Indonesia, bertema Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.
Pameran foto ini bisa ditemukan di ruang Pameran Foto Istana, berisi apa yang terjadi di Indonesia selama pandemi COVID-19. Di Cerita Kemerdekaan, pengguna bisa menemukan perayaan Hari Kemerdekaan di berbagai tempat, termasuk dari para diaspora Indonesia.
Sementara di Cerita Indonesia, terdapat berbagai video edukasi tentang kekayaan alam maupun budaya Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi
-
420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital
-
Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138
-
S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara
-
Ada Wacana Larangan Peredaran Vape, Apa Efeknya ke Ekonomi?
-
Jumlah Masyarakat Kelas Menengah RI Kian Merosot, Alarm Bagi Ekonomi?
-
Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton
-
Mimpi Nonton Barcelona di Camp Nou Kini Makin Nyata Lewat Program BRI Debit FC Barcelona