Suara.com - Kebijakan subsidi energi pada tahun 2022 diharapkan lebih tepat sasaran melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat.
"Kebijakan akan dilakukan secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," ucap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan mengkaji agar subsidi solar juga diarahkan menjadi subsidi berbasis orang.
Maka dari itu, evaluasi pelaksanaan kebijakan subsidi solar akan dilakukan, agar sejalan dengan kebijakan subsidi tepat sasaran.
Ditegaskan oleh Sri Mulyani, pemerintah akan melakukan upaya penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan melakukan verifikasi dan validasi secara reguler dan mendorong pembangunan sistem yang terintegerasi dengan data sasaran penerima subsidi.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan," ungkapnya.
Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2022, anggaran subsidi energi naik menjadi Rp134 triliun dibandingkan outlook 2021 yang sebesar Rp128,5 triliun.
Subsidi energi tahun depan akan meliputi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG tabung tiga kilogram sebesar Rp77,5 triliun dan subsidi listrik Rp 56,5 triliun.
Sementara subsidi BBM dan LPG tabung tiga kilogram terbagi atas subsidi jenis BBM tertentu senilai Rp11,3 triliun dan LPG tabung tiga kilogram yaitu Rp66,5 triliun.
Baca Juga: BSU 2021 Tahap 2 Kemungkinan Cair Pekan Depan, Simak Cara Cek Penerima BSU
Berita Terkait
-
Menkeu Sri Mulyani Janji Perbaiki Data Penerima Program Perlindungan Sosial
-
Covid-19 Bakal Jadi Endemi, Ini Fokus Anggaran Kesehatan 2022
-
BI Danai APBN Senilai Rp439 Triliun, Negara Sulit Dapat Utang?
-
Masyarakat Diminta Siap Hidup Berdampingan dengan Virus Corona
-
Sri Mulyani Bagi-bagi Rp 42,4 Triliun Uang Negara Untuk BUMN, Ini Daftarnya
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Pulihkan Ekonomi Pascabencana, Pemerintah Kucurkan Ratusan Miliar Bantuan Rumah di Aceh
-
IHSG Hari Ini Libur atau Tidak? Ini Jadwal Resmi Bursa dan Analisisnya
-
15 Ide Usaha saat Ramadan, Modal Minim di Bawah 1 Juta
-
Lawan Inflasi Global, Begini Cara Amankan Aset Keluarga
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks