Suara.com - Kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, beserta ayahnya, HM Kunang, menghebohkan publik di akhir tahun 2025.
Sosok yang dikenal sebagai bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi ini kini berada di bawah radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain aspek hukumnya, profil kekayaan Ade Kuswara juga mengundang perhatian besar, terutama koleksi aset propertinya yang bernilai fantastis.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Agustus 2025, total kekayaan Ade mencapai Rp79,1 miliar.
Menariknya, nyaris seluruh kekayaannya tersebut—sekitar Rp76,2 miliar—tertanam dalam bentuk tanah dan bangunan.
Sebagai "juragan tanah" di usianya yang baru menginjak 31 tahun, sebaran aset properti Ade mencakup wilayah strategis di Jawa Barat.
Ade Kuswara tercatat memiliki total 31 bidang properti. Mayoritas aset tersebut berada di wilayah kekuasaannya, yaitu Kabupaten Bekasi.
Namun, ia juga memiliki kepemilikan lahan yang sangat luas di luar daerah, khususnya di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Karawang.
Berikut adalah rincian lokasi dan nilai aset properti milik Ade Kuswara Kunang sebagaimana tercatat dalam dokumen negara:
Baca Juga: Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
1. Dominasi Aset di Kabupaten Bekasi
Bekasi menjadi pusat kekayaan properti Ade dengan puluhan bidang tanah yang nilainya bervariasi dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Beberapa aset menonjol di Bekasi antara lain:
Lahan seluas 3.240 m2 bernilai Rp9,72 miliar.
Bidang tanah seluas 4.726 m2 dengan taksiran harga mencapai Rp14,17 miliar.
Tanah seluas 2.783 m2 senilai Rp5,56 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 364 m2/364 m2 seharga Rp3,5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026