Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pada sebagian daerah di Jawa dan Bali juga masih ditetapkan pada PPKM level, termasuk di DKI Jakarta.
Dengan masih berada di PPKM level 3, maka aturan persyaratan perjalanan di DKI Jakarta dan sekitarnya tetap sama.
Seperti dikutip Suara.com dari Inmendgari Nomor 39 Tahun 2021, Aturan perjalanan dalam negeri dari DKI Jakarta tetap menunjukkan kartu vaksin dengan minimal dosis pertama.
Selanjutnya, calon penumpang juga harus menunjukan hasil tes PCR negatif dengan minimal dua hari sebelum keberangkatan di transportasi udara.
"Serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut," tulis aturan Inmendagri tersebut.
Adapun aturan tersebut ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka hanya berlaku untuk keberangkatan ke luar Jawa dan bali. Akan tetapi, aturan itu tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai
contoh untuk wilayah Jabodetabek.
Sementara, untuk persyaratan perjalanan transportasi udara di dalam Jawa dan Bali boleh menunjukkan hasil negatif antigen minimal satu hari sebelum keberangkatan.
Namun, dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR H -2 jika baru memperoleh vaksin dosis 1
Sedangkan, untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Durasi Makan di Tempat Bertambah
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan kembali melanjutkan status PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa - Bali sejak Selasa (7/9) hingga Senin 13 September 2021.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan ada sejumlah aturan baru yang diterapkan dalam PPKM sepekan ke depan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Tradisi Berbagi THR Mulai Geser ke Ranah Digital
-
Kemenkeu Akui Perjanjian Dagang RI-AS Berpengaruh ke Penerimaan Negara
-
IHSG Tembus Level 8.300 Lagi Hari ini, Cek Daftar Saham yang Cuan
-
Perhatian UMKM, Ini Strategi Hadapi Serbuan Order Jelang Lebaran
-
BPS Gelar Sensus Ekonomi 2026, Sasar Pelaku Usaha
-
Purbaya Tarik Utang Baru Rp 127,3 Triliun di Januari 2026
-
Sri Mulyani Tak Ingin Indonesia Khianati Disiplin Fiskal
-
Rupiah Menguat, Dolar Melemah Setelah Pidato Kenegaraan Trump yang Kontroversial
-
Telkom Solution Perkuat Sinergi Lintas Industri, Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Berbasis Digital
-
Wamen Investasi Klaim Perjanjian Tarif dengan AS Tak Ganggu Kemandirian Indonesia