Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pada sebagian daerah di Jawa dan Bali juga masih ditetapkan pada PPKM level, termasuk di DKI Jakarta.
Dengan masih berada di PPKM level 3, maka aturan persyaratan perjalanan di DKI Jakarta dan sekitarnya tetap sama.
Seperti dikutip Suara.com dari Inmendgari Nomor 39 Tahun 2021, Aturan perjalanan dalam negeri dari DKI Jakarta tetap menunjukkan kartu vaksin dengan minimal dosis pertama.
Selanjutnya, calon penumpang juga harus menunjukan hasil tes PCR negatif dengan minimal dua hari sebelum keberangkatan di transportasi udara.
"Serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut," tulis aturan Inmendagri tersebut.
Adapun aturan tersebut ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka hanya berlaku untuk keberangkatan ke luar Jawa dan bali. Akan tetapi, aturan itu tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai
contoh untuk wilayah Jabodetabek.
Sementara, untuk persyaratan perjalanan transportasi udara di dalam Jawa dan Bali boleh menunjukkan hasil negatif antigen minimal satu hari sebelum keberangkatan.
Namun, dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR H -2 jika baru memperoleh vaksin dosis 1
Sedangkan, untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Durasi Makan di Tempat Bertambah
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan kembali melanjutkan status PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa - Bali sejak Selasa (7/9) hingga Senin 13 September 2021.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan ada sejumlah aturan baru yang diterapkan dalam PPKM sepekan ke depan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR Senilai Rp147,2 Triliun
-
Impor Pertalite Capai 60 persen dari Kebutuhan 39 Juta kl per Tahun
-
Apindo Nilai Janji 19 Juta Lapangan Kerja dari Prabowo Tidak Realistis
-
CORE: Ekonomi Indonesia 2026 Resilien, Tapi Akselerasi Tertahan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
Menkeu Purbaya Puji Bahlil: Cepat Ambil Keputusan, Saya Ikut
-
Pengusaha Kakao Lokal Minta Insentif ke Pemerintah, Suku Bunga Bisa Tembus 12%
-
7 Kontroversi Bandara Morowali: Diresmikan Jokowi, Punya 'Kedaulatan' Sendiri?
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
ESDM: Tahun Depan SPBU Swasta Bisa Impor BBM Sendiri Tanpa Bantuan Pertamina