Suara.com - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) tetap mengharapkan pemerintah tetap membolehkan anak usia di bawah 12 tahun berkunjung ke mall atau pusat belanja.
Meski pemerintah dalam perpanjangan PPKM ini telah melonggarkan aturan-aturan di mall.
Ketua Umum APBBI, Alphonzus Widjaja menjamin, saat ini kondisi mall sudah aman dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sehingga bisa mengurangi penyebaran covid-19 saat berkunjung.
"Diharapkan juga dalam waktu secepatnya usia kurang dari 12 tahun dapat diperbolehkan untuk masuk ke Pusat Perbelanjaan dikarenakan saat ini Pusat Perbelanjaan relatif sudah jauh lebih aman dan sehat dikarenakan semua orang yang berada di Pusat Perbelanjaan sudah di - vaksinasi," ujar Alphonzus saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).
Namun demikian, Alphonzus tetap menerima pelonggaran yang diatur kepada mall. Salah satunya memperpanjang masa waktu makan di tempat di restoran yang berada dalam mall.
"Selama pandemi ini restoran dan kafe telah menjadi salah satu destinasi utama di Pusat Perbelanjaan sehingga diharapkan dengan pelonggaran atas waktu makan di tempat (dine - in) dapat meningkatkan tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan," ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan kembali melanjutkan status PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa - Bali sejak Selasa (7/9) hingga Senin 13 September 2021.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan ada sejumlah aturan baru yang diterapkan dalam PPKM sepekan ke depan.
"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode (PPKM) 7-13 September ini," kata Luhut saat memaparkan keputusan itu yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, Senin (6/9/2021) malam.
Baca Juga: Pusat Perbelanjaan di Bali Kembali Beroperasi, Perhatikan Ketentuannya
Salah satunya, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di mall berubah menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Emiten Properti LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 470 Miliar Sepanjang 2025
-
BEI Umumkan Ketentuan Liquidity Provider Saham, Termasuk Regulasi Free Float
-
BPS: 33 Provinsi Inflasi, Tekanan Terbesar dari Ayam dan Cabai
-
Perang Timur Tengah, Harga BBM RI Bakal Naik Drastis?
-
Purbaya Mau Audit Wajib Pajak Buntut Restitusi Tembus Rp 360 Triliun
-
Kilang Minyak Saudi Aramco Berhenti Beroperasi Usai Kena Serangan Drone
-
Anehnya Emiten Kaesang! Rugi Rp238 M di 2025, Tapi Manajemennya Optimis Kondisi Perusahaan
-
Daftar 15 Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai yang Batal Karena Konflik Timur Tengah
-
Gaya Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim Bak Sosialita, Punya Harta 44 Ribu Kali UMP
-
Hilangnya Diskon Tarif Listrik Dorong Inflasi Tahunan Februari Capai 4,76%