Suara.com - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) tetap mengharapkan pemerintah tetap membolehkan anak usia di bawah 12 tahun berkunjung ke mall atau pusat belanja.
Meski pemerintah dalam perpanjangan PPKM ini telah melonggarkan aturan-aturan di mall.
Ketua Umum APBBI, Alphonzus Widjaja menjamin, saat ini kondisi mall sudah aman dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sehingga bisa mengurangi penyebaran covid-19 saat berkunjung.
"Diharapkan juga dalam waktu secepatnya usia kurang dari 12 tahun dapat diperbolehkan untuk masuk ke Pusat Perbelanjaan dikarenakan saat ini Pusat Perbelanjaan relatif sudah jauh lebih aman dan sehat dikarenakan semua orang yang berada di Pusat Perbelanjaan sudah di - vaksinasi," ujar Alphonzus saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).
Namun demikian, Alphonzus tetap menerima pelonggaran yang diatur kepada mall. Salah satunya memperpanjang masa waktu makan di tempat di restoran yang berada dalam mall.
"Selama pandemi ini restoran dan kafe telah menjadi salah satu destinasi utama di Pusat Perbelanjaan sehingga diharapkan dengan pelonggaran atas waktu makan di tempat (dine - in) dapat meningkatkan tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan," ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan kembali melanjutkan status PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa - Bali sejak Selasa (7/9) hingga Senin 13 September 2021.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan ada sejumlah aturan baru yang diterapkan dalam PPKM sepekan ke depan.
"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode (PPKM) 7-13 September ini," kata Luhut saat memaparkan keputusan itu yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, Senin (6/9/2021) malam.
Baca Juga: Pusat Perbelanjaan di Bali Kembali Beroperasi, Perhatikan Ketentuannya
Salah satunya, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di mall berubah menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya
-
Sidak Bank Mandiri, Menkeu Purbaya Mengaku Dimintai Uang Lagi untuk Kredit Properti dan Otomotif
-
Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
-
Bank Indonesia Dikabarkan Jual Cadangan Emas Batangan 11 Ton, Buat Apa?
-
Rupiah Ditutup Ambruk Hari Ini Terhadap Dolar
-
Pertamina Klaim Vivo dan BP Siap Lanjutkan Pembicaraan Impor BBM
-
Singgung Situasi Global, SBY: Uang Lebih Banyak Digunakan untuk Kekuatan Militer, Bukan Lingkungan
-
11 Perusahaan Antre IPO, BEI: Yang Terpenting Kualitas!
-
Kementerian ESDM Sebut Pertamax Green 95 Gunakan Etanol!