Suara.com - Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Mohamad Azami mengatakan ada campur tangan lembaga asing pada kebijakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan (PP 109/2012).
“Jadi rencana PP 109 itu punya keterkaitan lembaga asing yang hendak mengintervensi kebijakan kita. Saya juga punya kecurigaan gini, karena lembaga asing yang intervensi IHT ini didominasi oleh industri farmasi dan kesehatan, kita curiganya ada tukar guling dari kebijakan yang disodorkan,” ungkap Azami ditulis Rabu (8/9/2021)
Menurut Azami intervensi lembaga asing ini bukan hanya soal kedaulatan negara, tetapi banyak masalah yang ditimbulkan karena kehadiran lembaga asing dalam pembuatan kebijakan.
Contohnya yang pernah terjadi pada komoditas kopra yang mati karena klaim dan intervensi asing. Faktanya, saat ini komoditas kopra banyak dicari sebagai komoditas herbal yang bermanfaat bagi kesehatan.
“Kopra itu dulu komoditas yang bagus. Tapi ada intervensi asing yang menyebutkan bahwa komoditas kopra kita punya dampak yang buruk bagi kesehatan. Akhirnya kopra kita mati. Ini jadi pengalaman buruk dari kehadiran lembaga asing,” jelas Azami.
Azami juga menambahkan campur tangan dari lembaga asing ini dapat merampas komoditas strategis yang ada di negara kita. Padahal Indonesia memiliki kepentingan yang besar di sektor pertembakauan. Industri Hasil Tembakau (IHT) ini menyerap tenaga kerja yang besar serta perputaran ekonomi yang besar pula.
“Negara lain kan gak punya ladang tembakau, cengkeh, mereka gak punya beban kalau ada regulasi yang ketat tentang tembakau. Tapi kalau di kita kan kepentingannya besar. Tenaga kerja di situ besar, perputaran ekonominya besar. jadi sangat dikhawatirkan kalau kita kehilangan industri yang sangat strategis ini,” ujarnya.
Selain dorongan organisasi asing, revisi PP 109 juga sudah tidak masuk ke dalam daftar prioritas legislasi yang harus dibahas sejak tahun 2019. Langkah yang mendorong pembahasan revisi di saat ekonomi sedang sulit juga menuai banyak keberatan karena dinila inkonstitunisonal.
Dari sisi penerimaan negara, menurut Azami, IHT ini menjadi industri paling likuid yang memberikan kontribusi. Dari penerimaan cukai, 95% sumbangannya berasal dari Cukai Hasil Tembakau (CHT). Selain itu, IHT menyumbang hampir 11% terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Petani Kompak Tolak Rencana Sri Mulyani Naikan Tarif Cukai Rokok
“Di masa pandemi ini penerimaan APBN lagi ambruk, tapi IHT masih memberikan kontribusi,” kata Azami.
Polemik revisi PP 109 Tahun 2012 di saat keadaan ekonomi sedang sulit membuat penolakan terhadap dorongan revisi kebijakan tersebut semakin marak. Poin- poin yang didorong dalam revisi tersebut diantaranya yaitu perbesaran gambar peringatan Kesehatan dari 40% ke 90% dan larangan total promosi tembakau dinilai tidak bijak untuk dilakukan karena mengancam keberlangsungan sebanyak 6 juta orang yang menggantungkan nasibnya terhadap sektor pertembakauan.
Ia meminta agar pemerintah menjaga Industri Hasil Tembakau dan mata rantainya. “Ke depan kita mau berkirim surat ke presiden. Penolakan PP 109 ini bukan karena KNPK suara dari akar rumput saja, namun dari petani, buruh, pekerja media, industri kreatif. Jadi dampaknya luar biasa, bukan cuman pemangku kepentingan pertembakauan aja, tapi juga masyarakat luas,” pungkas Azami.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot
-
Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun
-
Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%
-
Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen
-
Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas
-
Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah
-
Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ
-
Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan
-
Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran