Laman resmi terkait juga mengatakan, “Alasan lain kenapa Anda harus mencoba Autotrader Gold 4 adalah kecepatannya dalam bekerja. Bukan hanya software yang kami sebutkan saja, secara umum robot Forex memang memberikan performa yang cepat dan efektif dalam mengambil keputusan. Selain itu, Anda bisa menentukan strategi yang sepertinya tepat, dan robot akan mencari solusi terbaik dengan membandingkan situasi di pasar.”
Dengan demikian, pelaku yang melakukan transaksi adalah tidak memenuhi syarat muta’aqidain. Melalui perantara keputusan mesin semacam ini, alhasil sistem tradingnya adalah untung-untungan semata.
Hal itu menyebabkan transaksi ini menjadi praktik gharar yang dilarang oleh syara’ dan haram.
Apakah Autotrade Gold 4.0 adalah Money game? Money game tidak lain adalah praktik oper-oper keuangan tanpa adanya wasilah barang yang diperjualbelikan, dengan disertai keharusan mencari anggota atau member.
Pendapatan anggota bergantung pada ada atau tidaknya member baru yang masuk. Sementara, Autotrade Gold 4.0 tidak menunjukkan kriteria sebagaimana money game. Wallahu a’lam bish shawab.
Berita Terkait
-
954 Situs Investasi Bodong Diblokir, Pelaku Mulai Gunakan Berbagai Modus Baru
-
Perusahaan Trading Forex Didimax Berjangka Resmi Kembali Jadi Sponsor Persib
-
Mengenal Trading Binary Option, Benarkah Termasuk Judi?
-
Hukum Trading dalam Islam, Bisa Jadi Haram dan Halal, Jika...
-
Hukum Trading dalam Islam dan Penjelasan Lengkapnya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
-
Pemerintah Terapkan 1617 dan 2527 April 2026, Tiket Kereta dan Kapal Didiskon 30 Persen
-
Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Makin Pedas
-
IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?
-
BCA Minta Gen Z Tak Gegabah Beli Kendaraan Lewat Skema Cicilan
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah
-
IIMS 2026: PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, 5.000 SPKLU Tersebar Nasional
-
Purbaya Jawab Rating Negatif Moody's, Siap Koreksi Anggaran MBG Jika Ada Pemborosan