Suara.com - Total 954 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) tak berizin kembali diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan sepanjang 2021.
Disampaikan oleh Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana, pada Agustus 2021 merupaan bulan dengan pemblokiran tebanyak selama satu semester terakhir yang mencapai 249 situs.
Penyebabnya tidak lain karena banyak domain yang membuat penawaran, iklan serta promosi mengenai PBK tanpa izin dari Bappebti.
“Pemblokiran pada Agustus 2021 ini menjadi yang terbanyak sepanjang 2021. Pengawasan dan pengamatan ini bertujuan untuk mencegah adanya kerugian masyarakat,” kata Wisnu, dikutip via Solopos.com --jaringan Suara.com.
Wisnu menyebut, secara umum domain entitas tak berizin yang terhimpun hingga Agustus tersebut berupa duplikasi situs web dari pialang berjangka yang memiliki perizinan dari Bappebti, situs web introducing broker dari pialang berjangka luar negeri dan penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading.
“Saat ini banyak modus baru yang muncul untuk menarik masyarakat agar tergiur mengikuti investasi di bidang PBK tanpa perlu memperhatikan pentingnya memiliki pengetahuan tentang mekanisme trading di PBK,” ujarnya.
Meski demikian, pada Agustus 2021 lalu, Bappebti kembali menemukan penawaran, iklan, dan iklan investasi PBK menggunakan robot trading atau Expert Advisor (EA).
Para pelaku bahkan mengklaim izin dengan menampilkan urat Izin Penjualan Langsung (SIUPL) untuk berusaha di bidang penjualan langsung berupa software e-book.
Meski begitu, Bappebti justru menemukan adanya praktik-praktik penawaran paket-paket investasi dengan menggunakan robot trading (EA) menggunakan sistem member get member, bukan menjual e-book sebagaimana izin berusaha di bidang penjualan langsung tersebut diberikan.
Baca Juga: Rumah Bos Investasi Bodong di Bogor Dirusak, Ini Sebabnya
Selain itu, ditemukan pula penawaran paket investasi robot trading (EA) hanya dengan mencantumkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
Berita Terkait
-
Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong, Sejumlah Selebram Bakal Dipanggil Polisi
-
Pembelaan Terdakwa Investasi Bodong Rp1,9 Miliar Diluar Substansi, Ini Kata JPU
-
Perusahaan Trading Forex Didimax Berjangka Resmi Kembali Jadi Sponsor Persib
-
Mengenal Trading Binary Option, Benarkah Termasuk Judi?
-
Hukum Trading dalam Islam, Bisa Jadi Haram dan Halal, Jika...
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri