Suara.com - Total 954 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) tak berizin kembali diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan sepanjang 2021.
Disampaikan oleh Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana, pada Agustus 2021 merupaan bulan dengan pemblokiran tebanyak selama satu semester terakhir yang mencapai 249 situs.
Penyebabnya tidak lain karena banyak domain yang membuat penawaran, iklan serta promosi mengenai PBK tanpa izin dari Bappebti.
“Pemblokiran pada Agustus 2021 ini menjadi yang terbanyak sepanjang 2021. Pengawasan dan pengamatan ini bertujuan untuk mencegah adanya kerugian masyarakat,” kata Wisnu, dikutip via Solopos.com --jaringan Suara.com.
Wisnu menyebut, secara umum domain entitas tak berizin yang terhimpun hingga Agustus tersebut berupa duplikasi situs web dari pialang berjangka yang memiliki perizinan dari Bappebti, situs web introducing broker dari pialang berjangka luar negeri dan penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading.
“Saat ini banyak modus baru yang muncul untuk menarik masyarakat agar tergiur mengikuti investasi di bidang PBK tanpa perlu memperhatikan pentingnya memiliki pengetahuan tentang mekanisme trading di PBK,” ujarnya.
Meski demikian, pada Agustus 2021 lalu, Bappebti kembali menemukan penawaran, iklan, dan iklan investasi PBK menggunakan robot trading atau Expert Advisor (EA).
Para pelaku bahkan mengklaim izin dengan menampilkan urat Izin Penjualan Langsung (SIUPL) untuk berusaha di bidang penjualan langsung berupa software e-book.
Meski begitu, Bappebti justru menemukan adanya praktik-praktik penawaran paket-paket investasi dengan menggunakan robot trading (EA) menggunakan sistem member get member, bukan menjual e-book sebagaimana izin berusaha di bidang penjualan langsung tersebut diberikan.
Baca Juga: Rumah Bos Investasi Bodong di Bogor Dirusak, Ini Sebabnya
Selain itu, ditemukan pula penawaran paket investasi robot trading (EA) hanya dengan mencantumkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
Berita Terkait
-
Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong, Sejumlah Selebram Bakal Dipanggil Polisi
-
Pembelaan Terdakwa Investasi Bodong Rp1,9 Miliar Diluar Substansi, Ini Kata JPU
-
Perusahaan Trading Forex Didimax Berjangka Resmi Kembali Jadi Sponsor Persib
-
Mengenal Trading Binary Option, Benarkah Termasuk Judi?
-
Hukum Trading dalam Islam, Bisa Jadi Haram dan Halal, Jika...
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa
-
MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar
-
IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027
-
Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG
-
Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri
-
Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina
-
Kartu Kredit Infinite Prioritas Hasil Kolaborasi BRI dan Visa: Hadirkan Banyak Keuntungan Eksklusif
-
Beri Kode Jempol Oke! Purbaya dan Nanik Mulai Timbang Pangkas Anggaran MBG?