Suara.com - Pariwisata DI Yogyakarta semakin membaik usai level PPKM diturunkan. Meski demikian, tetap diperlukan langkah preventif demi mencegah penyebaran Covid-19 yang masih harus diwaspadai.
Protokol kesehatan juga harus dimaksimalkan, dengan salah satunya menggunakan metode transaksi nontunai.
Menyadari hal ini, Bank BPD DIY bersama Bank Indonesia dan Dinas Pariwisata DIY meluncurkan layanan pembayaran non-tunai melalui aplikasi Visiting Jogja.
Dengan aplikasi berbasis sitem operasi Android tersebut, wisatawan dapat melakukan pemesanan tiket masuk destinasi wisata dengan mudah secara online.
Penandatanganan kerja sama antara PT Bank BPD DIY dengan Dinas Pariwisata DIY dalam rangka pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di DIY sudah digelar beberapa waktu lalu.
Salah satu bentuk kerja sama ini adalah program integrasi aplikasi Visiting Jogja dengan QRIS BPD DIY, yakni penambahan menu sistem pembayaran dalam aplikasi Visiting Jogja untuk reservasi tiket secara online mlalui scan QRIS yang diterbitkan oleh Bank BPD DIY.
Disampaikan oleh Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad, dalam rangka uji coba pembukaan tempat wisata di DIY pasca-PPKM, aplikasi Visiting Jogja menjadi solusi bagi pengelola destinasi wisata, mengingat salah satu syarat uji coba pembukaan destinasi wisata yaitu wisatawan dapat melakukan reservasi online.
“Hal ini memberikan kemudahan, keamanan, serta kenyamanan bagi wisatawan karena pembelian tiket dapat dilakukan sebelum berkunjung ke obyek wisata. Pembayaran juga dapat dilakukan secara online dan seketika [real time],” kata dia, dilansir dari Harian Jogja.
Usai melakukan reservasi tiket secara online dengan aplikasi Visiting Jogja, calon wisatawan akan menerima QRIS yang dapat diunduh dan otomatis tersimpan di galeri handphone.
Baca Juga: Belum Dibuka untuk Umum, Wisata Kota Tua Hanya untuk Warga Berolahraga
Selanjutnya, wisatawan tinggal membuka aplikasi mobile banking Bank BPD DIY, mobile banking bank lain, atau aplikasi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) seperti fintech yang telah memiliki fitur scan QRIS.
Hal ini merupakan implementasi fitur QRIS Tanpa Tatap Muka (TTM) yang memungkinkan berjalannya transaksi dari jarak jauh. Selain membantu pemulihan pariwisata, penggunaan QR Code yang telah terstandar secara nasional melalui QRIS (Quick Response-Code Indonesian Standard) dapat turut mendorong pertumbuhan pada sektor-sektor lain.
Bank BPD DIY saat ini telah memiliki lebih dari 43ribu merchant QRIS, atau sekitar 15% dari keseluruhan jumlah merchant QRIS di DIY.
Berita Terkait
-
Luhut Ingin PeduliLindungi Dilengkapi dengan Sistem Pembayaran Digital QRIS
-
Uang Beredar Agustus Capai Rp 7.198,9 Triliun
-
Pemerintah Ancam Pidana Pelaku Pengalihan Aset BLBI
-
Transaksi Digital Indonesia 61,8% di Agustus 2021, Pasar Makin Ramah Teknologi
-
BI: Pengguna QRIS di Indonesia Capai 10.4 Juta Pedagang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
-
Mulai Malam Ini Pemerintah Resmi Kasih Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Besar-besaran
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah