Suara.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 resmi disahkan DPR RI jadi UU pada Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I tahun sidang 2021-2022 di Jakarta, Kamis (30/9/2021).
"Kami yakin APBN 2022 cukup komprehensif untuk memitigasi berbagai hal dan melanjutkan agenda pembangunan," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah.
Menurutnya, hal ini merujuk pengalaman dan capaian Indonesia dalam menjalankan APBN 2020 dan 2021 yang menjadi bekal mempersiapkan APBN 2022, khususnya dalam menjalankan program strategis, yakni pemulihan kesejahteraan rakyat dan ekonomi nasional.
Pada APBN 2022 telah disepakati asumsi ekonomi makro yang terdiri dari pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, laju inflasi tiga persen, nilai tukar rupiah Rp14.350 per dolar AS, serta tingkat bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 Tahun 6,8 persen.
Selanjutnya, sisi komoditas, harga minyak mentah Indonesia ditargetkan sebesar 63 dolar AS per barel, lifting migas 1,739 juta barel per hari, lifting minyak bumi 703 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1,036 juta barel setara minyak per hari.
Said mengatakan, pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,2 persen cukup realistis, karena Indonesia sudah memiliki modal yang baik pada triwulan II-2021, di mana ekonomi berhasil tumbuh 7,2 persen atau sudah melewati fase resesi.
"Walaupun di triwulan III 2021 diperkirakan ekonomi akan kembali terkoreksi, namun kami optimistis pertumbuhan ekonomi tahun 2021 akan mencapai kisaran 3,7 persen sampai 4,5 persen yang menjadi modal untuk mengejar pertumbuhan ekonomi tahun 2022," ucap dia, dikutip dari Antara.
Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan sasaran dan indikator pembangunan tahun 2022 meliputi pengangguran 5,5 persen-6,3 persen, angka kemiskinan 8,5 persen-9 persen, rasio gini 0,376-0,378, Indeks Pembangunan Manusia 73,41-73,46, Nilai Tukar Petani (NTP) 103-105, dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) 104-106.
Sementara pendapatan negara akan mencapai Rp1.8461,14 triliun dalam APBN 2022 dan belanja negara ditargetkan Rp2.714,16 triliun, sehingga defisit akan menyempit ke Rp868,02 triliun atau 4,85 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca Juga: DPR Sahkan UU APBN 2022, Ini Target Indikator Makro Ekonominya
Berita Terkait
-
Topang Pertumbuhan Ekonomi, BNI Konsisten Dorong Peningkatan Kredit
-
Ekonomi Indonesia Keluar dari Resesi, tapi Terasa Semu bagi Masyarakat
-
Sri Mulyani Bersyukur Indonesia Bisa Keluar dari Kontraksi Ekonomi
-
Sri Mulyani dan DPR Sepakat Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan Hingga 5,5 Persen
-
Klaim Kuatkan Sektor Kesehatan, Batas Bawah Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Naik 0,2 Persen
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya