Suara.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 resmi disahkan DPR RI jadi UU pada Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I tahun sidang 2021-2022 di Jakarta, Kamis (30/9/2021).
"Kami yakin APBN 2022 cukup komprehensif untuk memitigasi berbagai hal dan melanjutkan agenda pembangunan," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah.
Menurutnya, hal ini merujuk pengalaman dan capaian Indonesia dalam menjalankan APBN 2020 dan 2021 yang menjadi bekal mempersiapkan APBN 2022, khususnya dalam menjalankan program strategis, yakni pemulihan kesejahteraan rakyat dan ekonomi nasional.
Pada APBN 2022 telah disepakati asumsi ekonomi makro yang terdiri dari pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, laju inflasi tiga persen, nilai tukar rupiah Rp14.350 per dolar AS, serta tingkat bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 Tahun 6,8 persen.
Selanjutnya, sisi komoditas, harga minyak mentah Indonesia ditargetkan sebesar 63 dolar AS per barel, lifting migas 1,739 juta barel per hari, lifting minyak bumi 703 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1,036 juta barel setara minyak per hari.
Said mengatakan, pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,2 persen cukup realistis, karena Indonesia sudah memiliki modal yang baik pada triwulan II-2021, di mana ekonomi berhasil tumbuh 7,2 persen atau sudah melewati fase resesi.
"Walaupun di triwulan III 2021 diperkirakan ekonomi akan kembali terkoreksi, namun kami optimistis pertumbuhan ekonomi tahun 2021 akan mencapai kisaran 3,7 persen sampai 4,5 persen yang menjadi modal untuk mengejar pertumbuhan ekonomi tahun 2022," ucap dia, dikutip dari Antara.
Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan sasaran dan indikator pembangunan tahun 2022 meliputi pengangguran 5,5 persen-6,3 persen, angka kemiskinan 8,5 persen-9 persen, rasio gini 0,376-0,378, Indeks Pembangunan Manusia 73,41-73,46, Nilai Tukar Petani (NTP) 103-105, dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) 104-106.
Sementara pendapatan negara akan mencapai Rp1.8461,14 triliun dalam APBN 2022 dan belanja negara ditargetkan Rp2.714,16 triliun, sehingga defisit akan menyempit ke Rp868,02 triliun atau 4,85 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca Juga: DPR Sahkan UU APBN 2022, Ini Target Indikator Makro Ekonominya
Berita Terkait
-
Topang Pertumbuhan Ekonomi, BNI Konsisten Dorong Peningkatan Kredit
-
Ekonomi Indonesia Keluar dari Resesi, tapi Terasa Semu bagi Masyarakat
-
Sri Mulyani Bersyukur Indonesia Bisa Keluar dari Kontraksi Ekonomi
-
Sri Mulyani dan DPR Sepakat Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan Hingga 5,5 Persen
-
Klaim Kuatkan Sektor Kesehatan, Batas Bawah Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Naik 0,2 Persen
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik