Suara.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat pada perdagangan penutupan pasar spot hari ini.
Berdasarkan data Bloomberg, rupiah menguat di level Rp 14.252 per dolar AS atau naik 14 poin (0,1 persen) dibandingkan sebelumnya Rp 14.266 per dolar AS.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim mengatakan memguatnya mata uang garuda pada hari ini disebabkan sentimen positif terkait program pengampunan pajak/Tax amnesty yang bikin satu minggu terakhir kondisi pasar happy.
"Karena salah satu pemasukan negara yang cukup besar dalam kondisi pandemi covid-19 adalah pemasukan dari pengampunan pajak atau tax amnesty yang akan digulirkan per 1 Januari 2022," kata Ibrahim dalam analisanya, Selasa (5/10/2021).
Menurut dia program tax amnesty tahap kedua ini sangat disambut positif para pelaku usaha seperti halnya program tax amnesty jilid 1 pada 2016 lalu.
Selain itu alasan pemerintah melanjutkan tax amnesty tahap kedua karena masih banyak pengusaha –pengusaha baik di kota-kota besar maupun kota-kota kecil di 34 provinsi yang belum mendaftarkan harta kekayaannya.
"Dan ini merupakan tugas pemerintah agar para pengusaha kembali mendaftarkan harta kekayaannya serta pemerintah membentuk team tax amnesty di tiap provinsi untuk melakukan pendataan, agar tax amnesty benar-benar berjalan sesuai dengan regulasi/kebijakan yang sudah disetujui oleh DPR dan di jalankan oleh pemerintah," katanya.
Asal tahu saja kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disepakati di DPR dan akan dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan. Dan mengutip dokumen yang sudah beredar di publik, program pengampunan pajak tertulis dalam Bab V dengan judul 'Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak'.
Baca Juga: Investor Khawatir Putusan The Fed, Nilai Rupiah Malah Menguat
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Investor Global Cabut Investasi di RI: I Have Zero Exposure to Indonesia
-
Permendag 31/2023 Resmi Direvisi: Jualan Online Wajib Punya Izin Usaha
-
IHSG Ambruk 2,53% dan 624 Saham Anjlok di Sesi I, TINS Bisa Jadi Pilihan Investor
-
3 Aturan yang Bisa Bikin IHT Bangkrut Menurut Para Buruh
-
Jakarta dan Bali 100 Persen Teraliri Listrik, Bagaimana Nasib Wilayah Lainnya?
-
Ekspor Satu Pintu Mulai Jalan, Ini Daftar Tugas-tugas Danantara Sumberdaya Indonesia
-
Penyebab Rupiah Terus Merosot, Nilai Tukarnya Rp18.066 per Dolar Hari Ini
-
Update Harga Pangan: Cabai dan Daging Murah, Minyak Goreng Melonjak Naik
-
Data Center Terisi Penuh Sebelum Operasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam
-
Telkom Luncurkan AIcosystem, Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri