Suara.com - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat RI Mindo Sianipar meminta pemerintah melindungi industri hasil tembakau (IHT) yang padat karya melalui kebijakan cukai yang pro terhadap petani tembakau dan buruh pabrik.
Jangan sampai kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) membebani mereka yang menggantungkan hidupnya pada IHT.
Ia mengatakan, kenaikan tarif CHT akan menurunkan harga tembakau dari petani. Hal ini juga akan berdampak terhadap pengurangan tenaga kerja di industri hasil tembakau (IHT).
Menurut Mindo, persoalan industri tembakau tidak bisa hanya dinilai berdasarkan aspek kesehatan saja karena banyak pihak yang terlibat.
"Soal cukai rokok, mata rantainya banyak di situ. Jadi, pendekatannya enggak boleh sepihak. Enggak boleh hanya kesehatan, enggak boleh juga hanya tenaga kerja. Semua satu kesatuan memikirkannya," ujar Mindo kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).
Selama ini, mata rantai IHT menyerap hampir 6 juta tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung. Jumlah tersebut menempatkan IHT sebagai salah satu sektor padat karya terbesar di Indonesia namun kondisi mereka sangat rentan terhadap tekanan yang terjadi di industri.
"Khususnya untuk sigaret kretek tangan, saya berharap kenaikan cukai nol persen. Ini harus dipertahankan karena rokok linting menyerap banyak tenaga kerja. Harus kita lindungi itu, ya," kata Mindo.
Sementara, Ekonom Universitas Indonesia, Eugenia Mardanugraha, menjelaskan menaikkan tarif CHT di masa pandemi tidak tepat dilakukan.
"Masa pandemi negara memang membutuhkan penerimaan untuk mendukung berbagai program pemulihan ekonomi nasional. Namun, upaya ini akan menjadi bumerang ketika membebani industri padat karya seperti IHT. Kenaikan tarif CHT justru berpotensi menyulut gelombang PHK dan tidak terserapnya hasil panen petani tembakau dan cengkih," jelas Eugenia.
Menurut dia, kenaikan cukai rokok seharusnya tidak hanya bicara soal penerimaan, tetapi juga implikasinya pada pekerja dan petani tembakau.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini Bahaya dari Third Hand Smoke Perokok
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Diapresiasi IMF dan Investor Global, Analis: Momentum Perkuat Kedaulatan
-
Kemenperin: Industri Jamin Stok Plastik Aman
-
Bahlil Beri Sinyal Harga BBM Nonsubsidi Naik Bulan Depan?
-
Dukung Industri Kreatif, JNE Jadi Official Logistics Partner Dalam Gelaran "Let Them Eat Art"
-
Kebijakan DMO Jaga Harga Minyak Goreng Tetap Stabil
-
14 Cara Mendapatkan Uang dari HP untuk Penghasilan Tambahan
-
Gandeng OpenAI, Novo Nordisk Percepat Revolusi AI di Sektor Kesehatan
-
Danantara Kantongi Dividen Rp16,67 Triliun dari BBRI, Sinyal Positif Bagi Pasar
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tembus 2.775 TEUs di Maret 2026
-
5 Langkah Praktis Top Up Token Listrik di Blibli