Dia meminta, pemerintah harus lebih gencar melakukan diplomasi, terutama kepada Uni Eropa, baik pada masa krusial pandemi Covid-19 dan kelak pascapandemi. Di dalam negeri, dia menilai pemerintah perlu membuka moratorium lahan kebun sawit.
Bustanul menambahkan, Indonesia jangan terkecoh dengan kampanye negatif yang mengatasnamakan lingkungan oleh kompetitor minyak nabati dunia. Alasannya, sawit adalah keunggulan komparatif yang tidak bisa diikuti oleh banyak negara.
"Justru Indonesia harus berjuang. Jangan hanya menjadi penguasa produksi, tetapi juga dari sisi perdagangan dunia. Sudah saatnya, pemerintah dan asosiasi memperjuangkan agar harga sawit internasional ditentukan di Indonesia, bukan Pasar Komoditas Rotterdam," terangnya.
Indonesia sedang mendaftarkan diskriminasi Uni Eropa atas restriksi impor atas sawit Panel Sengketa ke WTO, dengan membawa fakta bahwa sawit paling efisien dari sisi penggunaan lahan dibandingkan tanaman penghasil minyak nabati lainnya.
Dia menyebutkan luas lahan tanaman kelapa sawit hanya 6,6 persen dari total areal tanaman minyak nabati, tetapi produksinya mampu memenuhi 38,7 persen kebutuhan konsumen dunia. Sangat efisien jika dibandingkan dengan kedelai yang menguasai 50 persen lahan, tetapi produksinya tidak sampai 20 persen dari total pasokan minyak nabati global.
Luas areal kelapa sawit di Indonesia tahun 2020 adalah 16,5 juta hektare dengan produksi 51,6 juta ton. Dari angka itu, 41 persen merupakan kebun milik rakyat. Produktivitas CPO sawit rakyat rata-rata 3 ton per hektare, kebun swasta besar 4 ton per hektare dan kebun milik negara PTPN sebanyak 3,9 ton per hektare.
Kelapa Sawit Aset Nasional
Sementara itu, Akademisi Institute Pertanian Bogor (IPB), Dr. Rachmat Pambudy mengatakan, pemerintah dan masyarakat harus dapat memastikan perlindungan terhadap keunggulan komparatif Indonesia. Kelapa sawit harus menjadi bagian dari aset nasional.
"Keunggulan Komparatif Indonesia dari sawit sudah berhasil menjadikan Indonesia dapat bersaing di pasar internasional lebih dari 30 tahun terakhir sebagai penghasil minyak nabati terbesar di dunia," terangnya.
Baca Juga: Bioavtur Jadi Solusi Pemerintah Tekan Emisi Karbon Transportasi Udara
Pengawasan pemerintah dan konsumen, telah membawa industri sawit terus melakukan perbaikan. Pelaku industri sawit juga telah diwajibkan mengikuti Perpres Nomor 44/2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO).
Regulasi sawit terus diperbaiki. Pelaku industri sudah mulai menerapkan ISPO atau RSPO sebagai standar bersama, sehingga produk CPO Indonesia juga lebih baik dan dipercaya konsumen. Langkah ini juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Aksi BRI Peduli dan Sungai Watch Pulihkan Fungsi Ekologis dan Kelestarian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Rekomendasi Aplikasi Sekuritas Mirip Stockbit, Biaya Murah dan Terdaftar OJK
-
Siap-siap! Kantor Menkeu Purbaya Bakal Kenakan 'Pajak Gula' Buat Coca-cola Cs
-
Menkeu Purbaya: Saya Tak Suka Banyak Utang!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
Inovasi Teknologi Ramah Lingkungan dari Bekasi, Gunung Kidul dan Sukadana
-
Menkeu Purbaya Buka Opsi Turunkan PPN, Ditentukan Akhir Tahun
-
Imajinasi Iklim dari Pinggiran: Cerita yang Tak Terdengar di Forum-forum Megah Pemerintah
-
Pemerintah Tarik Utang Hingga Rp 501,5 Triliun, Wamenkeu Ungkap Realisasinya