Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji dengan stakeholder yang dilaksanakan di Lorin Hotel Solo pada hari Sabtu (16/10/2021).
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Dewan Pengawas BPKH Khasan Faozi, SE, M.Si, Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti, S. Ag., SH., MH, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri Drs. Cahyo Sukmana, Pimpinan KBIHU Drs. KH. Muhammad Thoyibun, SH., MM, dan Pemimpin Redaksi Solopos Rini Yustiningsih.
Mengawali pemaparan, Endang Maria Astuti menjelaskan latar belakang pemisahan antara regulator dan eksekutor penyelenggaraan haji, yang bertujuan agar baik penyelenggaraan ibadah haji maupun pengelolaan dana haji dapat berjalan dengan lebih baik, profesional, dan transparan. DPR RI melalui Panja Haji di Komisi VIII DPR RI melakukan pengawasan ketat terhadap urusan perhajian, sehingga Indeks Kepuasan Jemaah Haji dalam 4 tahun terakhir pemberangkatan haji selalu mengalami peningkatan, dan pengelolaan dana haji oleh BPKH terus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dari pengawasan itu pula dapat dipastikan bahwa tidak terdapat penggunaan dana haji untuk membiayai proyek infrastruktur pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Khasan Faozi memaparkan tugas, fungsi dan wewenang Dewan Pengawas dalam mengawasi pengelolaan keuangan haji di BPKH dan pencapaian kinerja BPKH di era pandemi Covid 19 yang tetap terjaga dengan baik, yang terlihat dari dana kelolaan haji dan nilai manfaat yang terus meningkat dan melebihi target yang ditetapkan, diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan BPKH dari Badan Pemeriksa Keuangan selama 3 tahun berturut-turut, dan diperolehnya sertifikasi ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan oleh BPKH. Selain itu disampaikan pula mengenai isu sustainabilitas keuangan haji yang timbul akibat kebijakan pemberian subsidi biaya haji kepada jemaah haji yang akan berangkat, agar dapat menjadi perhatian dari seluruh stakeholder perhajian di Indonesia dalam mewujudkan sistem perhajian yang lebih berkeadilan dan sesuai dengan prinsip Syariah, serta pentingnya membangkitkan kesadaran Haji Muda agar jemaah haji dapat menjalankan ibadah dalam kondisi fisik yang masih kuat sehingga ibadah dapat lebih maksimal.
Cahyo Sukmana menjelaskan Keputusan Menteri Agama No. 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M, dan hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh calon jemaah haji sebagai antisipasi dibukanya kembali pelaksanaan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M.
Sementara KH. Muhammad Thoyibun yang telah menjalankan 20 kali ibadah haji sejak tahun 1989 menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan haji oleh BPKH pada saat ini telah dilakukan secara transparan dan profesional, sehingga dirasakan manfaat dan kemaslahatannya oleh calon jemaah haji maupun masyarakat luas. Bagi setiap calon jemaah haji, diharapkan untuk menguasai manasik haji dan selalu menghadirkan prasangka baik (husnudzan) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala maupun orang lain.
Adapun Rini Yustiningsih menyampaikan bahwa pada umumnya hoaks disebarkan pertama kali pada website yang tidak jelas penanggung jawabnya atau akun media sosial yang anonim, dan selanjutnya terus beredar melalui berbagai media sosial di tengah masyarakat. Oleh karenanya penting bagi kita untuk bijak dalam menggunakan dan menyikapi informasi yang beredar di media sosial, mengingat banyaknya hoaks yang beredar belakangan ini.
Pada kegiatan tersebut, Khasan Faozi menjawab beberapa pertanyaan masyarakat terkait bagaimana cara mengecek virtual account calon jemaah haji dan cara mengakses informasi mengenai dana kemaslahatan dari BPKH. Informasi mengenai kedua hal tersebut dapat diakses pada menu yang tersedia di website bpkh (bpkh.go.id). Informasi mengenai virtual account dapat diakses pada https://va.bpkh.go.id, dan penyampaian proposal program kemaslahatan dapat diajukan melalui alamat kemaslahatan@bpkh.go.id.
Baca Juga: BPKH dan Pertamina Tanda Tangani Nota Kesepahaman Potensi Investasi
Tag
Berita Terkait
-
Jangan Terkecoh, Begini Pengelolaan Dana Calon Jemaah Haji
-
Tegas! Rocky Gerung ke Yandri Susanto: You DPR Tugasnya Periksa Pikiran Pemerintah
-
59 Jemaah Calon Haji Ajukan Pengembalian Dana Haji
-
Menko PMK dan Menag Yaqut Bertemu, Kompak Tegaskan Dana Haji Aman
-
CEK FAKTA: Benarkah Video Viral China Rampok Dana Haji?
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM
-
Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN
-
Purbaya Ungkap Cara Kerja Dana SAL Rp 300 T Milik Pemerintah Buat Gerakkan Ekonomi
-
Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini
-
Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi
-
Perundingan AS-Iran Kacau, Trump Malah Nonton UFC Ketimbang Negosiasi Selat Hormuz
-
Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Masih Kuat, Begini Datanya
-
BI Sebut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Ekonomi RI Tinggi
-
Iran Tetapkan Tarif Selat Hormuz, Harga Bitcoin Malah Anjlok Parah
-
Danantara Rebut Pengelolaan Sekuritas Himbara, Mau Bentuk Holding Baru