Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melangsungkan rapat koordinasi dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021). Dalam kesempatan itu, keduanya juga sempat membahas soal isu-isu liar mengenai dana haji.
Dana haji menjadi salah satu pembahasan menarik di tengah masyarakat pasca pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji ke Tanah Suci pada 2021. Karena itu, banyak isu-isu liar terkait dana haji, termasuk soal dananya yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
"Tidak ada masalah diplomasi, tidak ada masalah isu-isu kuota haji, vaksin, termasuk dana haji. Itu sudah clear, dan saya sudah ke BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk memastikan bahwa semua aman," kata Muhadjir.
Adapun ia menegaskan sekali lagi pertimbangan pembatalan haji ialah demi kemaslahatan dan keamanan jamaah.
Selain itu, sempitnya waktu persiapan juga menjadi alasan mengapa pemerintah urung memberangkatkan calon jemaah haji.
Senada dengan Muhadjir, Menag Yaqut turut mengatakan bahwa pembatalan keberangkatan haji ialah untuk keamanan, kesehatan dan keselamatan jemaah. Ia menyebut dengan batalnya pemberangkatan tahun ini, maka otomatis antrean seluruh jemaah calon haji menjadi bergeser mundur.
"Tidak ada yang lain, kita lebih menyayangi jamaah haji, keselamatan dan nyawa jamaah haji," tutur Yaqut.
Di luar itu, Muhadjir mendapatkan laporan dari Yaqut serta jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemenag terkait program-program strategis yang telah dan akan dilaksanakan.
Dalam laporannya, Menag Yaqut menyampaikan ada empat program besar yang sudah dan akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga: Bantahan Kepala BPKH Anggito Abimayu soal Isu Dana Haji Dipakai untuk Infrastruktur
Empat program besar itu ialah moderasi beragama, revitalisasi KUA (Kantor Urusan Agama) digitalisasi program, sektor pendidikan yakni madrasah dan pesantren serta program kemandirian pesantren.
Berita Terkait
-
Anggito Abimanyu Klaim Tidak Ada Investasi Gagal Dalam Kelola Dana Haji
-
Bantahan Kepala BPKH Anggito Abimayu soal Isu Dana Haji Dipakai untuk Infrastruktur
-
Kekayaan Yaqut Naik sampai Rp 10 Miliar usai Jabat Menag
-
Wow, Kekayaan Menag Yaqut Cholil Qoumas Naik
-
Arab Saudi Belum Umumkan Kuota Haji, Ternyata Ini Alasannya
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum
-
Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!
-
Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi
-
Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara
-
Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa