Suara.com - Pakar otomotif sekaligus akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menyebut, pajak emisi kendaraan (carbon tax) tidak hanya berdampak pada lingkungan tapi juga industri mobil.
Putusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2019 tentang kendaraan kena PPnBM yang sudah diundangkan pada 16 Oktober 2021 dan berlaku dua tahun kemudian.
"PP No. 74 Tahun 2021 sebenarnya ingin memaksa semua stakeholder otomotif melalui kebijakan fiskal untuk mempercepat mengembangkan mobil dan ekosistem berbasis rendah emisi dan khususnya yang berbasis baterai demi mengejar target penurunan emisi karbon sekitar 400 juta ton di tahun 2030," kata Yannes kepada ANTARA, Kamis (21/10/2021).
Beleid tersebut juga mengatur tentang pengenaan pajak baru turunan dari PPnBM pada kendaraan bermotor ramah emisi yang terbagi kendaraan listrik murni, fuel cell electric vehicle (FCEV), sampai plug-in hybrid (PHEV).
"Semua produsen mobil di Indonesia dipaksa untuk mengganti bahan bakar fosil menjadi energi terbarukan dan listrik. Jadi, jika produsen mobil ingin mendapatkan pajak rendah bagi kendaraan yang mereka jual, maka mereka harus membuat yang rendah emisi. Hal ini berdampak pada melonjaknya harga jual mobil pemakai BBM 20 kilometer per liter," papar Yannes.
Tidak hanya itu, jika mobil-mobil murah secara teknis mampu di atas 20 kilometer per liter, maka harga jualnya akan tetap relatif sama dibandingkan dengan sebelum adanya peraturan ini.
"Di sini tampaknya pemerintah masih melihat bahwa kemewahan mobil itu diukur dari besarnya kapasitas ‘CC’ dari motor bakar," kata Yannes.
"Hal ini secara gradual akan mematikan industri-industri komponen mesin BBM yang ada saat ini, diperkirakan sekitar 40 persennya harus pindah usaha dalam 10 tahun ke depan," kata dia.
Yannes berpendapat, peta perpajakan berbasis karbon ini jelas berpotensi membuat mobil harga jual apapun yang semakin hambur emisi karbon menjadi semakin mahal dari harga jual sebelumnya.
Baca Juga: Harga Mobil Listrik Masih Mahal, Butuh Transisi Menuju BEV
Ia melanjutkan, pemerintah melalui langkah ini dan berbagai insentif lainnya di dunia otomotif ingin mengamankan penerimaan negara dari penjualan mobil yang diharapkan dapat terus meningkat di pasar dalam negeri, sambil tetap tunduk dan patuh kepada kesepakatan internasional penurunan emisi karbon 23 persen di tahun 2030.
"Jadi, regulasi ini jelas merupakan kompromi pemerintah yang lembut terhadap situasi masih belum membaiknya ekonomi masyarakat, lemahnya sales industri otomotif dan tagihan dan tekanan internasional terhadap bukti kongkrit upaya dekarbonisasi di Indonesia (agar tidak semakin banyak terkena embargo perdagangan oleh banyak negara kaya dan negara industri maju). Sekali kayuh dua tiga pulau terlampaui," jelasnya.
Berita Terkait
-
Waduh! Praktik Truk Tangki BBM "Kencing di Jalan" di Dumai Marak
-
Penjualan BMW Global Meningkat Berkat Mobil Listrik, Rolls-Royce Spectre Bakal Diandalkan
-
Tak Cuma Pertontonkan WSBK, di Mandalika akan Ada Pameran Otomotif dan Festival Kuliner
-
Warga Wakatobi Mengeluh Harga BBM Mahal, Satu Botol Rp20 Ribu
-
BMW Kembangkan Platform Baru, Cocok untuk Semua Jenis Mobil Listrik
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional