Suara.com - Pemerintah akan segera membuka masa penawaran Sukuk Tabungan seri ST008 pada 1 Nòvember - 17 November 2021. Kupon yang ditawarkan 4,8 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dalam keterangan persnya, Jumat (29/10/2021).
"Kupon ini untuk periode pertama (yang akan dibayar pada tanggal 10 Desember 2021 sampai tanggal 10 Februari 2022)," tulisnya.
DJPPR menjelaskan, penetapan kupon berdasarkan BI 7 days reverse repo rate pada saat penetapan sebesar 3,50 persen ditambah spread yang ditetapkan sebesar 130 bps. Sementara, spread tersebut berlaku sampai dengan jatuh tempo.
Adapun tingkat kupon untuk periode 3 bulan pertama sebesar 4,80 persen tersebut berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor).
"Tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo," sebut pernyataan DJPPR.
Sebagai informasi, masyarakat bisa memesan ST008 mulai Rp 1.000.000 dengan pemesanan maksimal Rp 1 miliar. Pemesanan ini bisa dilakukan di 30 mitra distribusi.
Proses pemesanan pembelian ST008 secara online dilakukan melalui empat tahap yakni, registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen.
Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.
Baca Juga: Isu Perubahan Iklim, Global Green Sukuk Jadi Jawaban Pemerintah
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026
-
Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS
-
Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid
-
Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan
-
Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal
-
Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS
-
Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa