News / Nasional
Senin, 10 Agustus 2026 | 14:28 WIB
Dirreskrimum polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin (kemeja puti) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menaikkan status penyelidikan kematian Sutrimo, Karumga eks Jampidsus Febrie Ardiansyah, menjadi penyidikan pada Senin, 10 Agustus 2026.
  • Polisi telah memeriksa 24 orang saksi dari pihak keluarga untuk mengungkap dugaan penyebab kematian tidak wajar di Jakarta Selatan tersebut.
  • Penyidikan berfokus pada laporan dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana terkait tewasnya korban.

Suara.com - Polda Metro Jaya telah meningkatkan proses penyelidikan kasus kematian Sutrimo, seorang pria yang disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Ardiansyah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, saat ini penanganan perkara kematian Sutrimo sudah masuk ke dalam penyelidikan.

“Kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata Iman, kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian telah menggali keterangan saksi dari pihak keluarga korban. Di mana sudah ada 24 orang saksi yang diperiksa selama proses penyelidikan.

“24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan,” katanya.

Iman menegaskan, jika penyidikan yang dilakukan oleh pihaknya saat ini berfokus pada penyebab kematian korban yang dinilai tidak wajar menurut pihak keluarga.

“Konsentrasi penyidikan kami adalah terhadap seseorang yang diduga meninggal dunia, sehingga dengan adanya laporan dugaan meninggal dunianya tidak wajar menurut pihak keluarga, kami berkonsetrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya penyebabnya karena apa,” jelas Iman.

Dalam perkara ini, pihak kepolisian mencantumkan pasal dugaan pembunuhan berencana sebagaimana laporan polisi yang dibuat oleh pihak keluarga.

“Pasal yang dipersangkakan sebagaimana laporan polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan atau pun pembunuhan berencana,” tandasnya.

Baca Juga: Kasus Naik ke Penyidikan, Benarkah Sutrimo Karumga Febrie Jadi Korban Pembunuhan Berencana?

Sebelumnya, kematian Sutrimo menjadi sorotan akibat dianggap tidak wajar. Sutrimo ditemukan tewas di depan klinik kecantikan wilayah Jakarta Selatan dengan mulut yang mengeluarkan busa.

Sutrimo juga dikabarkan berprofesi sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Sutrimo sempat diantar oleh 4 orang ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, namun belum sempat mendapat perawatan medis, kondisi Sutrimo sudah tidak bernyawa.

Load More