Suara.com - Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, mengatakan dalam pelaksanaan tugasnya, Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dituntut untuk bisa mengembangkan diri, meningkatkan kualitas serta profesional dalam menjalankan tugas-tugas pengujian K3 dan pengujian kompetensi K3.
"Penguji K3 dalam menjalankan tugas Jabatan perlu memenuhi Standar Kompetensi yang meliputi perencanaan kegiatan K3, pengujian K3, pengujian kompetensi K3, pengendalian K3, pengkajian K3, dan evaluasi dan rekomendasi kegiatan K3," ujar Haiyani dalam secara hybrid Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Angka Kredit Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja, di Bandung, Jawa Barat.
Haiyani menyebut, pedoman pelaksanaan angka kredit jabatan fungsional penguji K3 telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 No 5/93/HK.06/X/2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Angka Kredit Jabatan Fungsional Penguji K3, serta Permenpan RB No. 31 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penguji K3.
Lebih lanjut, Haiyani menjelaskan, pada Oktober lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 telah melaksanakan kegiatan Internalisasi dan Implementasi Core values BerAKHLAK dan Employer Branding bagi pengawas ketenagakerjaan dan Penguji K3 yang bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia sehingga dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang professional.
Sejalan dengan hal tersebut upaya untuk mendorong produktivitas Penguji K3 perlu adanya penghargaan atas kinerja yang telah dilakukan, sehingga dapat memotivasi dalam melaksanakan tugas dan mampu mengimplementasi Core Values yang diharapkan oleh pimpinan.
"Karena dengan adanya motivasi kerja yang tinggi diharapkan Penguji K3 yang merupakan ujung tombak pelayanan publik dapat semakin profesional dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugasnya, di samping itu juga dapat mengoptimalkan para Penguji K3 untuk meningkatkan kemampuan dan prestasi kerja secara optimal,"ungkap Haiyani.
Dirjen Haiyani menyebut, dalam arahannya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta setiap ASN Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, serta dapat menyesuaikan pola kerja yang dinamis yang mampu menyeseuaikan seiring perkembangan dunia kerja kedepannya.
Sementara itu, Direktur Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Bernawan Sinaga, dalam laporannya menyampaikan Kepesertaan Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh para Kepala Dinas yang membidangi ketenagakerjaan seluruh Indonesia beserta jajarannya, Kepala UPTP / UPTD Balai K3 seluruh Indonesia serta para pejabat fungsional Penguji K3 pusat maupun daerah di seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring.
Baca Juga: Menaker: Penempatan PMI ke Korsel Dibuka
Tag
Berita Terkait
-
Arab Saudi Tawarkan Kerjasama Penempatan TKI di Sektor Formal
-
Menaker Ida Fauziyah Bahas Penempatan PMI Satu Kanal di Persatuan Emirat Arab
-
Viral!! Foto Wali Kota dan ASN Cilegon Hepi-hepi di Bali, Pengantin Beri Mahar Rp5 Miliar
-
ASN Pemprov Lampung Diimbau tidak Cuti Akhir Tahun
-
17 Tersangka Kasus Suap Jual beli Jabatan di Pemkab Probolinggo Segera Disidang
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo