Suara.com - KPK pindahkan penahanan 18 tersangka penyuap Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dalam perkara suap jual beli jabatan kepala desa ke dua Rutan di Surabaya. Pemindahan para tersangka dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggunakan bus.
"Tim Jaksa KPK juga melakukan pemindahan penahanan para terdakwa dalam rangka persiapan untuk melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan Tipikor Surabaya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (8/11/2021).
Ali menyebut keberangkatan 18 tersangka dilakukan pada Minggu (7/11) sekitar pukul 21.00 WIB malam menggunakan 1 unit bus. Mereka sudah tiba di Surabaya sekitar pukul 07.00 WIB pagi tadi.
Mereka akan dipisah dan mendekam di dua rumah tahanan. Pertama di Rutan Kejaksaan Tinggi Surabaya dan Rutan Madeang.
"Selama proses perjalanan dilakukan pengawalan ketat oleh petugas pengawal tahanan KPK bersama dengan aparat kepolisian," imbuhnya.
Selain Puput dan suaminya anggota DPR RI Hasan Aminuddin telah ditetapkan tersangka. KPK juga menangkap tersangka lain dalam operasi tangkap tangan itu. Mereka, Doddy Kurniawan ASN Camat Camat Krejengan, Muhamad Ridwan ASN Camat Paiton, dan Sumarto, ASN Pejabat Kades Karangren.
Sedangkan 18 tersangka lainnya yakni PNS Kabupaten Probolinggo baru dilakukan penahanan. Mereka yakni, Ali Wafa (AW, Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohamad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nurul Huda (NUH), Hasan (HS), Sugito (SO) dan Samsuddin (SD).
18 ASN Kabupaten Probolinggo ini menyuap Bupati Puput untuk mengisi jabatan kepala desa, dengan menyetor masing-masing uang Rp 20 juta. Sekaligus upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare.
Baca Juga: KPK Lacak Aset Milik Bupati Puput Tantriana Sari yang Tidak Dilaporkan Ke KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Banjir Sumatera Dikaitkan dengan Tambang Ilegal, Ini Tanggapan Kementerian ESDM
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Lagi Jumat Petang, Ini Pemicunya
-
IHSG Keok Jelang Akhir Pekan, Saham-Saham Apa Saja yang Tetap Cuan?
-
Lotte Land-Vasanta Group Serah Terima Tepat Waktu Hunian Komersial di Tengah Tren Proyek Molor
-
WNI Pilih Kerja ke Luar Negeri, Purbaya: Kegagalan Kita Ciptakan Lapangan Kerja Dalam Negeri
-
Harita Nickel Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM
-
MIND ID Tegaskan Komitmen ESG melalui Agenda Komunikasi yang Transparan dan Berorientasi Masa Depan
-
Purbaya Ungkap Tiap Akhir Tahun Ada Rp 100 Triliun Uang Nganggur di Pemda
-
Danantara Sebut 90 Perusahaan Jumbo Ikut Tender Bangun Kampung Haji di Mekkah
-
Franchise & Property Talk 2025, Bisnis Air Minum Isi Ulang Ini Mengupas Konsep Investasi Ganda