Suara.com - KPK pindahkan penahanan 18 tersangka penyuap Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dalam perkara suap jual beli jabatan kepala desa ke dua Rutan di Surabaya. Pemindahan para tersangka dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggunakan bus.
"Tim Jaksa KPK juga melakukan pemindahan penahanan para terdakwa dalam rangka persiapan untuk melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan Tipikor Surabaya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (8/11/2021).
Ali menyebut keberangkatan 18 tersangka dilakukan pada Minggu (7/11) sekitar pukul 21.00 WIB malam menggunakan 1 unit bus. Mereka sudah tiba di Surabaya sekitar pukul 07.00 WIB pagi tadi.
Mereka akan dipisah dan mendekam di dua rumah tahanan. Pertama di Rutan Kejaksaan Tinggi Surabaya dan Rutan Madeang.
"Selama proses perjalanan dilakukan pengawalan ketat oleh petugas pengawal tahanan KPK bersama dengan aparat kepolisian," imbuhnya.
Selain Puput dan suaminya anggota DPR RI Hasan Aminuddin telah ditetapkan tersangka. KPK juga menangkap tersangka lain dalam operasi tangkap tangan itu. Mereka, Doddy Kurniawan ASN Camat Camat Krejengan, Muhamad Ridwan ASN Camat Paiton, dan Sumarto, ASN Pejabat Kades Karangren.
Sedangkan 18 tersangka lainnya yakni PNS Kabupaten Probolinggo baru dilakukan penahanan. Mereka yakni, Ali Wafa (AW, Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohamad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nurul Huda (NUH), Hasan (HS), Sugito (SO) dan Samsuddin (SD).
18 ASN Kabupaten Probolinggo ini menyuap Bupati Puput untuk mengisi jabatan kepala desa, dengan menyetor masing-masing uang Rp 20 juta. Sekaligus upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare.
Baca Juga: KPK Lacak Aset Milik Bupati Puput Tantriana Sari yang Tidak Dilaporkan Ke KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali
-
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?
-
Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300
-
Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang