Bisnis / Keuangan
Minggu, 01 Maret 2026 | 15:54 WIB
Ilustrasi Bank Mega Syariah/ist
Baca 10 detik
  • Bank Mega Syariah meluncurkan Tabungan Rencana Kurban setelah menjalin MoU dengan PT Berdikari.
  • Program ini memfasilitasi perencanaan kurban terintegrasi, menghubungkan pekurban, perbankan, dan peternak secara digital.
  • Kerja sama ini bertujuan mengembangkan layanan syariah, mendukung ekosistem peternakan, dan meningkatkan dana pihak ketiga bank.

Suara.com - Bank Mega Syariah meluncurkan Tabungan Rencana Kurban sebagai solusi perencanaan ibadah kurban yang aman dan terintegrasi. Program ini diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Berdikari.

Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis Bank Mega Syariah dalam menghadirkan layanan keuangan syariah yang tidak hanya memudahkan masyarakat menyiapkan dana kurban, tetapi juga mendukung ekosistem peternakan nasional.

Program Tabungan Rencana Kurban dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam merencanakan ibadah kurban secara lebih aman, nyaman, dan terpercaya. Selain itu, skema ini menghubungkan pekurban, perbankan syariah, lembaga zakat, hingga peternak lokal secara digital dan transparan.

Direktur Bisnis Bank Mega Syariah, Rasmoro Pramono Aji, Rasmoro Pramono Aji, menjelaskan kerja sama ini mencakup pengembangan Program Tabungan Rencana Kurban Bank Mega Syariah by Berdikari, layanan operasional perbankan, penempatan dana, hingga dukungan transaksi digital.

Direktur Bisnis Bank Mega Syariah, Rasmoro Pramono Aji (Oney). [Bank Mega Syariah]

"Sinergi dengan Berdikari menjadi upaya Bank Mega Syariah dalam memberikan solusi keuangan syariah yang komprehensif bagi masyarakat. Kami berharap kerja sama ini juga dapat mendorong inklusi keuangan syariah di Indonesia," ujar Rasmoro dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (1/3/2026).

Dari sisi penghimpunan dana (funding), kerja sama ini juga meliputi pembukaan rekening giro dan deposito untuk kebutuhan operasional Berdikari, serta kolaborasi pemasaran tabungan kurban kepada karyawan, anak usaha, mitra, hingga masyarakat luas.

Melalui inovasi ini, Bank Mega Syariah optimistis dapat meningkatkan dana pihak ketiga (DPK) sekaligus memperluas basis nasabah.

Hingga Desember 2025, total DPK Bank Mega Syariah tercatat mencapai Rp12,36 triliun atau tumbuh 11,94 persen secara tahunan (year on year) dibandingkan posisi Desember 2024 sebesar Rp11,04 triliun (unaudited).

"Pertumbuhan funding yang positif menunjukkan kepercayaan nasabah yang terus meningkat. Ke depan, kami akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra strategis untuk memperbesar porsi dana murah sehingga dapat menekan biaya dana (cost of fund) dan mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan," kata Rasmoro.

Baca Juga: Cara Cetak Emas di Pegadaian Terbaru Lengkap Syarat, Biaya, dan Alurnya

Load More