Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan selama ini isu tentang perpajakan selalu di salah artikan oleh banyak sebagian masyarakat, padahal kata dia tidak selamanya pajak itu memberatkan masyarakat.
Dirinya mencontohkan semisal seseorang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), apakah seseorang tersebut diwajibkan membayar pajak?
"Nggak juga, kalau kalian belum dapat pekerjaan ya tidak perlu membayar pajak," kata Sri Mulyani dalam acara Kemenkeu Mengajar 6, secara daring, Selasa (9/11/2021).
Tak hanya itu kata dia, biarpun orang tersebut memiliki NPWP dan sudah memiliki pekerjaan tidak semerta-merta dia harus wajib bayar pajak. Dikatakan Sri Mulyani orang yang harus membayar pajak adalah mereka yang memiliki batas pendapatan tertentu yang diatur dalam Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Jumlah pajak yang dibayarkan pun kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun berbeda.
Jadi semakin besar pendapatan, maka pajak yang disetorkan ke negara semakin besar jumlahnya. Pun sebaliknya, masyarakat dengan pendapatan yang lebih rendah membayarkan pajak dengan jumlah yang lebih kecil, bahkan tidak bayar pajak sama sekali.
"Kalau pendapatannya Rp 20 juta, kalian harus bayar pajak karena ada hitungannya. Kalau pendapatan Rp 100 juta maka pajaknya akan lebih besar," kata dia.
Namun bagi masyarakat dengan penghasilan dibawah ketentuan wajib pajak tidak perlu membayar pajak. "Kalau pendapatannya Rp 4 juta, enggak perlu bayar pajak karena pendapatan Anda dibawah ketentuan," pungkasnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Guyur Rp 35,5 Triliun Dana PMN untuk BUMN Tahun Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
11 Link DANA Kaget Khusus Akhir Pekan, Ayo Klaim Tautan Penuh Cuan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Inilah Cara Cepat Dapat DANA Kaget Terbaru beserta Link Aktifnya
-
5 Desain Rumah Murah Rp 50 Juta, Lengkap dengan Harga Bahan Bangunan dan Jasa Tukang
-
Viral Karyawan Kena PHK Massal, Pemilik Gudang Garam Masuk 50 Orang Terkaya di Indonesia
-
Berapa Tarif Cukai Rokok 2025? Viral Isu PHK Massal Gudang Garam
-
PHK Massal di Gudang Garam Jadi Tanda Ekonomi Indonesia Masih Rapuh
-
Klaim 3 Saldo Dana Kaget di Hari Minggu, Modal Pas Buat Ngopi Santai di Warkop
-
BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM dan Keuangan Inklusif