Suara.com - Kepesertaan dalam BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia. BPJS Kesehatan bisa menjadi proteksi diri apabila nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam kesehatan kita. Namun, tak semua iuran BPJS Kesehatan dibayar oleh pemerintah.
Peserta dengan status Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) harus mendaftar kepesertaan BPJS dengan status mandiri yang artinya harus menanggung sendiri beban iuran.
Agar tidak kecolongan berikut tiga cara cek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar, cukup gunakan ponsel pintarmu.
Melalui Website
Cara cek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar bisa dilakukan melalui website. Kamu bisa membukanya lewat komputer atau HP dengan langkah-langkah berikut.
1. Masuk ke situs resmi BPJS Kesehatan dengan alamat https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
2. Pilih menu Cek Iuran BPJS Kesehatan yang terletak di sebelah kanan sidebar homepage
3. Masukkan 13 digit nomor kartu. Jika kamu tidak memiliki kartu cetak, nomor kartu bisa dilihat dalam aplikasi Mobile JKN.
4. Masukkan tanggal lahir.
Baca Juga: Mobile JKN, Aplikasi BPJS Kesehatan yang Mudah dan Bermanfaat
5. Masukkan hingga angka validasi yang tertera pada gambar di situs tersebut.
6. Klik tombol cek dan data akan tampil di layar. Data akan menampilkan jumlah iuranmu untuk membayar BPJS Kesehatan.
Melalui Aplikasi
Cara ccek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar juga bisa dilakukan lewat aplikasi BPJS Kesehatan atau Mobile JKN. Aplikasi ini dapat didownload di Android dan IOS. Kemudian ikuti langkah-langkah berikut.
1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store maupun AppStore
2. Login akun Mobile JKN dengan mengisi isian form yang diminta
Berita Terkait
-
Walikota Balikpapan Lindungi Seluruh Warganya dengan Jaminan Kesehatan
-
Dirut BPJS Kesehatan Tinjau Layanan Digital di Kalimantan
-
Aktivasi Kartu BPJS Kesehatan Dipermudah, Bentuk Keseriusan Pemkot Kota Minyak
-
Rumah Sakit di Balikpapan Diminta Perbanyak Ruangan untuk Layani Peserta BPJS
-
BPJS Kesehatan Dorong Kreativitas Demi Hadirkan Inovasi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya