Suara.com - Kepesertaan dalam BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia. BPJS Kesehatan bisa menjadi proteksi diri apabila nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam kesehatan kita. Namun, tak semua iuran BPJS Kesehatan dibayar oleh pemerintah.
Peserta dengan status Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) harus mendaftar kepesertaan BPJS dengan status mandiri yang artinya harus menanggung sendiri beban iuran.
Agar tidak kecolongan berikut tiga cara cek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar, cukup gunakan ponsel pintarmu.
Melalui Website
Cara cek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar bisa dilakukan melalui website. Kamu bisa membukanya lewat komputer atau HP dengan langkah-langkah berikut.
1. Masuk ke situs resmi BPJS Kesehatan dengan alamat https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
2. Pilih menu Cek Iuran BPJS Kesehatan yang terletak di sebelah kanan sidebar homepage
3. Masukkan 13 digit nomor kartu. Jika kamu tidak memiliki kartu cetak, nomor kartu bisa dilihat dalam aplikasi Mobile JKN.
4. Masukkan tanggal lahir.
Baca Juga: Mobile JKN, Aplikasi BPJS Kesehatan yang Mudah dan Bermanfaat
5. Masukkan hingga angka validasi yang tertera pada gambar di situs tersebut.
6. Klik tombol cek dan data akan tampil di layar. Data akan menampilkan jumlah iuranmu untuk membayar BPJS Kesehatan.
Melalui Aplikasi
Cara ccek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar juga bisa dilakukan lewat aplikasi BPJS Kesehatan atau Mobile JKN. Aplikasi ini dapat didownload di Android dan IOS. Kemudian ikuti langkah-langkah berikut.
1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store maupun AppStore
2. Login akun Mobile JKN dengan mengisi isian form yang diminta
Berita Terkait
-
Walikota Balikpapan Lindungi Seluruh Warganya dengan Jaminan Kesehatan
-
Dirut BPJS Kesehatan Tinjau Layanan Digital di Kalimantan
-
Aktivasi Kartu BPJS Kesehatan Dipermudah, Bentuk Keseriusan Pemkot Kota Minyak
-
Rumah Sakit di Balikpapan Diminta Perbanyak Ruangan untuk Layani Peserta BPJS
-
BPJS Kesehatan Dorong Kreativitas Demi Hadirkan Inovasi
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis