Suara.com - Terhitung tanggal 1 Oktober 2021, Pemerintah Kota Balikpapan berhasil mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) pada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Pencapaian tersebut didapat berkat adanya penambahan jumlah kepesertaan yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan untuk melindungi kesehatan seluruh masyarakatnya. Dirinya menyebutkan pencapaian Pemerintah Kota Balikpapan dalam meraih jaminan kesehatan semesta merupakan prestasi yang sangat baik. Apalagi dalam pencapaiannya saat ini, Pemerintah Kota Balikpapan menginisiasi untuk menerapkan Program UHC Plusnya.
“Kami mengapresiasi atas pencapaian UHC yang diraih oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Untuk mendukung penerapan Program UHC Plusnya, kami telah menyiapkan aplikasi Mobile JKN yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mendapatkan layanan secara digital. Dengan adanya aplikasi tersebut, selain masyarakat tidak perlu lagi untuk datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk mengakses layanan kepesertaan, peserta juga dapat memanfaatkan fitur-fitur layanan kesehatan seperti antrian online, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dokter, pindah faskes tingkat pertama, cek ketersediaan tempat tidur dan cek jadwal operasi," ungkap Ghufron, Sabtu (6/11/2021).
Ghufron mengungkapkan, di tingkat nasional, terdapat 165 Pemerintah Daerah yang sudah mendapatkan predikat UHC, terdiri dari 5 provinsi, 118 kabupaten dan 47 kota. Namun, baru Pemerintah Kota Balikpapan yang telah menerapkan Program UHC Plus.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud mengatakan, dalam pencapaian UHC di wilayah Balikpapan, terdapat penambahan kepesertaan sejumlah 119.815 jiwa, yang sebelumnya hanya 19.240 jiwa. Dirinya mengatakan jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan untuk mendaftarkan warganya menjadi peserta JKN-KIS di kelas 3.
"Dalam pencapaian jaminan kesehatan semesta ini, Pemerintah Kota Balikpapan akan menerapkan Program UHC Plus. Program yang diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kesehatan maupun pelayanan administrasi secara digital," kata Rahmad.
"Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas dukungan yang luar biasa dalam menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kota Balikpapan. Tentu ini merupakan perintah undang-undang, yang dalam pembukaan disebut bahwa negara menjamin kesejahteraan kesehatan keseluruhan warganya. Apalagi untuk yang tidak mampu” ujar Rahmad.
Atas capaian UHC yang telah diraih, Rahmad berharap koordinasi dan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan akan semakin kuat, sehingga upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan. Mengenai Program UHC Plus, dirinya juga sudah meminta kepada dinas terkait untuk berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan agar seluruh peserta dapat merasakan kemudahan dalam mendapatkan akses layanan kesehatan.
"Untuk itu, bagi masyarakat yang belum mendapatkan terdaftar sebagai peserta JKN-KIS agar dapat menghubungi kelurahan setempat untuk dilakukan validasi sehingga bisa dimasukkan ke dalam Program JKN-KIS," tutup Rahmad.
Baca Juga: Pertamina Telusuri Sumber Aroma Minyak di Banjir Lumpur Balikpapan
Berita Terkait
-
Manajemen Klinik Juanson Klaim Gugatan Warga Sudah Selesai, Kasus Tidak Dilanjutkan
-
Merasa Dirugikan Karena Hasil Tes PCR Berbeda, Warga Balikpapan Gugat Klinik Juanson
-
Diskes Balikpapan Klaim Warga Kota Minyak yang Belum Vaksin Tersisa 18 Persen
-
Jalanan Licin, Tabrakan Beruntun Melibatkan 4 Kendaraan Terjadi di Balikpapan
-
Titik Longsor di Karang Joang Balikpapan Dikaji, Prediksi Anggaran Bisa Belasan Miliar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
-
Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini
-
Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian
-
BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru
-
Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya