Suara.com - Saham dan waran Seri I PT Hotel Fitra International Tbk (FITT & FITT-W) kembali diizinkan untuk diperdagangkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hal ini sebagaimana disampaikan dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (15/11/2021) yang mengumumkan suspensi atas perdagangan saham FITT baik di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, serta Waran Seri I PT FITT-W di seluruh pasar dibuka kembali.
"Mulai perdagangan sesi I tanggal 15 November 2021," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, melalui keterangan tertulis, Senin (15/11/2021).
Untuk informasi, aktivitas Saham dan Waran Seri I FITT dan FITT-W di pasar modal sebelumnya dihentikan padatanggal 12 November 2021 lalu.
Susppend ini bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di FITT & FITT-W.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tutup dia.
Berita Terkait
-
Regulator Pasar Modal Donasikan Rp 10 Miliar ke PMI, Jusuf Kalla Bilang Begini
-
Produsen Susu Cimory Bakal IPO, Incar Dana Rp 3,76 Triliun
-
Bursa Efek Secara Resmi Cabut Izin Citigroup Sekuritas Indonesia
-
Dipakai Main Saham Emas, Tabungan Rp1 M Milik Pedagang Pasar Playen Terancam Tak Bisa Cair
-
Sepanjang Pekan Ini Rata-rata Transaksi Harian Bursa Anjlok 16,63 Persen
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya