Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mempercepat penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Kepada Pekerja/Buruh tahun 2021. Hingga saat ini, BSU telah tersalurkan kepada 7.163.043 penerima.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 tersebut merupakan aturan perluasan penerima BSU tahun 2021, mengingat masih ada sisa anggaran BSU tahun 2021.
"Perluasan BSU ini kami lakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021, sehingga sisa anggaran ini dapat mensorong tercapainya target BSU sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi," kata Ida dalam keterangannya pada Kamis, (25/11/2021).
Ida mengatakan, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 8.283.364 data calon penerima BSU tahun 2021.
"Data tersebut sudah mencakup penerima BSU melalui skema perluasan sebanyak 517.120 calon penerima," katanya.
Ida mengungkapkan, calon penerima BSU yang tidak dapat menerima BSU di antaranya disebabkan oleh duplikasi data dengan penerima Bansos atau bantuan pemerintah lain seperti program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM.
"Saat ini terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan. Namun, untuk calon penerima yang duplikasi dengan bansos atau bantuan pemerintah lain memang tidak bisa mendapatkan BSU," ujarnya.
Untuk mengetahui status penyaluran BSU, masyarakat dapat mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Kemudian, buat akun pada situs. Selanjutnya, kunjungi menu profile atau melalui profile.kemnaker.go.id untuk melihat notifikasi penyaluran BSU.
Baca Juga: Indonesia dan Negara-negara ASEAN Dukung Pencegahan HIV-AIDS di Tempat Kerja
"Kami berharap penyaluran BSU tahun 2021 dapat berjalan lancar dan benar-benar membantu pekerja/buruh yang terdampak Covid-19," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kemnaker Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangani Kasus Pungli terhadap PMI
-
Demi Sukseskan Presidensi G20 2022, Kemnaker Terus Matangkan Persiapan
-
Siapkan SDM Daerah yang Berkualitas, Menaker Dukung Pendirian BLK UPTP Morowali
-
Tingkatkan Kesiapan Lembaga Pelatihan Kerja, Kemnaker Gelar Asesmen
-
Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial Berperan dalam Suksesnya Proses Produksi
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pegang Kontrak Hingga 2040, MedcoEnergi Perpanjang Operasional di Oman
-
realme P4 Series Resmi Diumumkan, Bawa Baterai 10.000mAh dan AI Gaming Canggih
-
BBRI Tebar Kabar Baik saat IHSG Loyo, Saham Menguat Usai Diborong Asing
-
Prabowo Mau Mobil Transparan Buat Sapa Rakyat, Purbaya Klaim Anggaran Ada
-
Kolaborasi Industri dan Gerakan Kreatif Hasilkan Karya Seni Edukatif
-
Dilema Pertahanan Harga BBM : Rupiah Melemah dan Minyak Anteng di Atas 100 Dolar AS per Barel
-
Mengapa Biaya Logistik di Indonesia Mahal? Ternyata Ini Akar Masalahnya
-
HOAKS Link KUR BRI di Tiktok dan Instagram, Ini Modus Pelaku Penipuan
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Merah Naik, Beras Premium Masih Bertahan Tinggi
-
Rupiah Melemah, Minyak Dunia Tetap di atas 100 Dolar AS, Ini Harga BBM di Indonesia!