Suara.com - Demi meningkatkan kesiapan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Kementerian Ketenagakerjaan melalui Ditjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) menggelar Asesmen Program dan lembaga pelatihan, agar dapat menjadi mitra penyelenggara pelatihan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Asesmen selama dua hari ini diikuti oleh 100 peserta dari LPK, yang merupakan Anggota Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (HILLSI), secara virtual dan kanal youtube.
"Sesuai Kepmenaker Nomor 93 Tahun 2021 tentang Tim Penyelenggaraan program JKP, diperlukan koordinasi dan sinergi antar unit kerja di Kemnaker untuk melaksanakan program JKP ini," kata Dirjen Binalavotas Kemnaker, Budi Hartawan, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (11/11/2021).
Berdasarkan PP Nomor 37 Tahun 2021, JKP memiliki manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. Pelatihan kerja yang diberikan berbasis kompetensi, sehingga diselenggarakan secara daring dan luring.
Budi Hartawan menjelaskan, ada lima persyaratan bagi LPK milik pemerintah, swasta atau perusahaan untuk menjadi mitra JKP dan melakukan pelatihan kerja. Pertama, memiliki pelatihan berbasis kompetensi kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dengan mempertimbangkan standar kompetensi kerja nasional, internasional, atau khusus. Kedua, terdaftar dan terverifikasi di Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker).
Ketiga, terakreditasi dari lembaga akreditasi LPK yang dibuktikan dengan sertifikat akreditasi. Keempat, memperoleh persetujuan Menteri. Kelima, LPK yang melaksanakan pelatihan kerja secara online juga harus memenuhi persyaratan, yakni memiliki sistem evaluasi pembelajaran dan mekanisme pemantauan kemajuan pelaksanaan pelatihan kerja; dan menyelenggarakan pelatihan kerja yang bersifat interaktif.
"LPK dapat bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memiliki lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyelenggarakan sertifikasi kompetensi melalui uji kompetensi (UJK)," katanya.
Ada beberapa tahapan LPK menjadi mitra penyelenggara program JKP. Dimulai dari LPK memiliki Vehicle Identification Number (VIN), terverifikasi dan terakreditasi di Sisnaker, lalu pengajuan LPK untuk menjadi mitra penyelenggara JKP.
"Tahap berikutnya yakni penetapan program dan LPK mitra penyelenggara JKP dan dilanjutkan LPK siap menerima rekomendasi pengantar kerja untuk peserta JKP mengikuti pelatihan di Sisnaker," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial Berperan dalam Suksesnya Proses Produksi
-
Kemnaker Raih Predikat Sangat Baik dalam Penerapan Sistem Merit dari KASN
-
Menaker Minta Generasi Milenial Tingkatkan Keterampilan Agar Bisa Bersaing di Dunia Kerja
-
Menaker Tegaskan, Penempatan PMI ke Taiwan Kembali Dibuka
-
Serikat Pekerja Usulkan Kemnaker Kembangkan Program Pelatihan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita
-
Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru
-
Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun
-
PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025
-
CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai
-
BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
-
Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026
-
PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen
-
Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun
-
Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara