Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menyiapkan konsep untuk menghindari lonjakan angkutan di masa libur natal dan tahun baru 2022 (Nataru).
Pertama, Menhub tidak akan membatasi angkutan logistik pada musim libur nataru. Kebijakan ini diusulkan agar kegiatan ekonomi bisa tetap berjalan.
"Kedua untuk perjalanan dalam negeri, mulai 20 Desember sampai 2 Januari, mengacu dengan SE Satgas kita akan melakukan pembatasan. Akan dilakukan pembatasan jam operasional bagi angkutan dan kapaistas angkutan umum sesuai SE Satgas dan Inmendagri," ujar Menhub dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/12/2021).
Selanjutnya ketiga, tutur Budi, pengawasan implementasi protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan. Salah satunya dengan membuat cek poin di jalan tol dan non tol.
Kemudian keempat, Kemenhub akan mengkoordinasikan memastikan kesiapan operasional angkutan umum selama nataru dengan cara memeriksa kesiapan dan kelaikan di setiap moda.
"Dan ini kita lakukan konsolidasi bersama TNI Polri dan stakeholders dan bersama-sama membuat posko. Kita imbau Pemda melakukan posko di daerah kedatangan dan keberangkatan," ucap dia.
Selain itu, tutur Budi, Kemenhub juga menyiapkan konsep agar tidak adanya lonjakan di dalam angkutan umum sektor darat. Misalnya membatasi jumlah armada yang dioperasionalkan hanya 50 persen saja, terutama pada bus wisata.
Kemudian, kapasitas angkutan juga dibatasi maksimal 70 persen dari total kapasitas, dan jam operasional juga akan dibatasi, serta operator wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Strategi penanganan lalu lintas transportasi perserorangan akan dilakukan sistem gajil genap di wilayah aglomerasi jalan tol ibu kota provinsi area wisata dan wilayah peningkatan mobilitas. Biasanya kalau memberlakukan Ganjil genap pergerakan turun 30 persen. Sistem ganjil genap direncanakan diterapkan di ruas tol Tangerang-Merak, Bogor Ciawi Cigombong, Cikampek Palimanan Kanci, Cikampek Padalarang Cileunyi dari 20 sampai 2 Januari," tutur dia.
Baca Juga: Siaga Libur Nataru, Jasa Raharja Kerjasama dengan 47 Rumah Sakit di Kaltim dan Kaltara
Sementara, tambah Budi, pada jalan non tol juga dilakukan dengan skema ganjil genap dan di kawasan wisata akan diberkalukan satu arah dan contra flow.
"Angkutan penyebrangan dilakukan pembatasan operasional, makasima 70 persen dari tempat duduk yang disediakan. Menerapkan prokes yang ketat serta PeduliLindungi," pungkas Menhub.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi
-
420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital
-
Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138
-
S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara
-
Ada Wacana Larangan Peredaran Vape, Apa Efeknya ke Ekonomi?
-
Jumlah Masyarakat Kelas Menengah RI Kian Merosot, Alarm Bagi Ekonomi?