Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menyiapkan konsep untuk menghindari lonjakan angkutan di masa libur natal dan tahun baru 2022 (Nataru).
Pertama, Menhub tidak akan membatasi angkutan logistik pada musim libur nataru. Kebijakan ini diusulkan agar kegiatan ekonomi bisa tetap berjalan.
"Kedua untuk perjalanan dalam negeri, mulai 20 Desember sampai 2 Januari, mengacu dengan SE Satgas kita akan melakukan pembatasan. Akan dilakukan pembatasan jam operasional bagi angkutan dan kapaistas angkutan umum sesuai SE Satgas dan Inmendagri," ujar Menhub dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/12/2021).
Selanjutnya ketiga, tutur Budi, pengawasan implementasi protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan. Salah satunya dengan membuat cek poin di jalan tol dan non tol.
Kemudian keempat, Kemenhub akan mengkoordinasikan memastikan kesiapan operasional angkutan umum selama nataru dengan cara memeriksa kesiapan dan kelaikan di setiap moda.
"Dan ini kita lakukan konsolidasi bersama TNI Polri dan stakeholders dan bersama-sama membuat posko. Kita imbau Pemda melakukan posko di daerah kedatangan dan keberangkatan," ucap dia.
Selain itu, tutur Budi, Kemenhub juga menyiapkan konsep agar tidak adanya lonjakan di dalam angkutan umum sektor darat. Misalnya membatasi jumlah armada yang dioperasionalkan hanya 50 persen saja, terutama pada bus wisata.
Kemudian, kapasitas angkutan juga dibatasi maksimal 70 persen dari total kapasitas, dan jam operasional juga akan dibatasi, serta operator wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Strategi penanganan lalu lintas transportasi perserorangan akan dilakukan sistem gajil genap di wilayah aglomerasi jalan tol ibu kota provinsi area wisata dan wilayah peningkatan mobilitas. Biasanya kalau memberlakukan Ganjil genap pergerakan turun 30 persen. Sistem ganjil genap direncanakan diterapkan di ruas tol Tangerang-Merak, Bogor Ciawi Cigombong, Cikampek Palimanan Kanci, Cikampek Padalarang Cileunyi dari 20 sampai 2 Januari," tutur dia.
Baca Juga: Siaga Libur Nataru, Jasa Raharja Kerjasama dengan 47 Rumah Sakit di Kaltim dan Kaltara
Sementara, tambah Budi, pada jalan non tol juga dilakukan dengan skema ganjil genap dan di kawasan wisata akan diberkalukan satu arah dan contra flow.
"Angkutan penyebrangan dilakukan pembatasan operasional, makasima 70 persen dari tempat duduk yang disediakan. Menerapkan prokes yang ketat serta PeduliLindungi," pungkas Menhub.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Cara Menghitung THR Ojol dan Simulasi Pencairan BHR 2026
-
ESDM Tetap Gaspol Impor Migas USD 15 Miliar dari AS, Meski Ada Pembatalan Tarif
-
Kriteria Driver Ojol Dapat THR, Ini Rinciannya
-
Saham BUMI Diborong Asing saat IHSG Merah Merona
-
Media Asing Soroti Lunaknya Prabowo di Hadapan Trump
-
Riset Ungkap Fakta di Balik Kritik Medsos Soal MBG
-
Tenor Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun, Pemerintah Klaim Cicilan Lebih Ringan
-
CEO World Economic Forum Mundur Usai Hubungannya dengan Jeffrey Epstein Terkuak
-
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Waspada Utang Pemerintah, Analis: Investor Bisa Cabut, Rupiah Makin Melemah