Suara.com - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya menerima anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalimantan Tengah, Kamis (25/11/2021), di aula Jaya Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Dalam acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, Muhammad Masrur Ridwan menerima secara langsung piala dan piagam yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain dihadiri oleh kepala instansi penerima anugerah keterbukaan informasi publik, acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo. Dalam sambutannya, Edy mengucapkan selamat kepada para penerima anugerah keterbukaan informasi publik. Ia juga mengajak semua badan publik untuk memanfaatkan kemajuan digital dalam menyediakan informasi publik.
“Hasil penilaian ini diharapkan menjadi sarana introspeksi diri semua badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya, walaupun di tengah pandemi Covid-19. Pada kesempatan yang baik ini, tidak bosan-bosannya saya berpesan agar badan publik harus menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan serta selalu berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan standar layanan informasi publik dan pemenuhan hak dan kewajiban atas informasi publik,” jelas Edy.
Sementara, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Daan Rismon mengatakan, penganugerahan keterbukaan informasi badan publik merupakan bagian hasil akhir dari rangkaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik terhadap badan publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi.
“Penganugerahan keterbukaan informasi publik telah dilaksanakan secara nasional oleh Komisi Informasi Pusat dan dilaksanakan pula oleh Komisi Informasi Provinsi secara regional. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan dan kepatuhan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik, serta mewujudkan hasil evaluasi pelaksanaan peraturan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Rismon.
Menanggapi anugerah keterbukaan informasi badan publik yang diterima, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, Muhammad Masrur Ridwan mengatakan,sebagai salah satu badan publik BPJS Kesehatan akan memberikan layanan terbaik kepada peserta dan masyarakat dalam mendapatkan informasi publik yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“BPJS Kesehatan sebagai salah satu badan publik tentu akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan informasi publik, terutama terkait informasi publik pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Tentunya dalam pelayanan keterbukaan informasi publik BPJS Kesehatan juga tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Masrur.
Berita Terkait
-
Bupati Bandung Beri Perlindungan Kesehatan dan Kesejahteraan Linmas
-
Rujukan Berjenjang Bantu Rachmad dan Keluarga Dapatkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas
-
Generasi Muda Juga Butuh Perlindungan JKN-KIS
-
Menderita Asam Urat, Pasien Ini Konsultasi Dokter dengan Mobile JKN
-
TNI Siap Bantu BPJS Kesehatan Jadi Sumber Informasi JKN-KIS
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
IHSG Bisa Loyo Perdagangan Besok, Ini Saham-saham yang Bisa Dibidik
-
Purbaya Turun Tangan Selesaikan Proyek Jumbo Gas Abadi Masela
-
Transformasi Gaya Hidup Pintar, Produk Smart Home Makin Canggih Berkat AI
-
Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan
-
BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban
-
Dolar AS Makin Mahal, Cek Kurs Terbaru di Bank Mandiri hingga BCA