Suara.com - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya menerima anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalimantan Tengah, Kamis (25/11/2021), di aula Jaya Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Dalam acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, Muhammad Masrur Ridwan menerima secara langsung piala dan piagam yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain dihadiri oleh kepala instansi penerima anugerah keterbukaan informasi publik, acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo. Dalam sambutannya, Edy mengucapkan selamat kepada para penerima anugerah keterbukaan informasi publik. Ia juga mengajak semua badan publik untuk memanfaatkan kemajuan digital dalam menyediakan informasi publik.
“Hasil penilaian ini diharapkan menjadi sarana introspeksi diri semua badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya, walaupun di tengah pandemi Covid-19. Pada kesempatan yang baik ini, tidak bosan-bosannya saya berpesan agar badan publik harus menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan serta selalu berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan standar layanan informasi publik dan pemenuhan hak dan kewajiban atas informasi publik,” jelas Edy.
Sementara, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Daan Rismon mengatakan, penganugerahan keterbukaan informasi badan publik merupakan bagian hasil akhir dari rangkaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik terhadap badan publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi.
“Penganugerahan keterbukaan informasi publik telah dilaksanakan secara nasional oleh Komisi Informasi Pusat dan dilaksanakan pula oleh Komisi Informasi Provinsi secara regional. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan dan kepatuhan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik, serta mewujudkan hasil evaluasi pelaksanaan peraturan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Rismon.
Menanggapi anugerah keterbukaan informasi badan publik yang diterima, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, Muhammad Masrur Ridwan mengatakan,sebagai salah satu badan publik BPJS Kesehatan akan memberikan layanan terbaik kepada peserta dan masyarakat dalam mendapatkan informasi publik yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“BPJS Kesehatan sebagai salah satu badan publik tentu akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan informasi publik, terutama terkait informasi publik pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Tentunya dalam pelayanan keterbukaan informasi publik BPJS Kesehatan juga tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Masrur.
Berita Terkait
-
Bupati Bandung Beri Perlindungan Kesehatan dan Kesejahteraan Linmas
-
Rujukan Berjenjang Bantu Rachmad dan Keluarga Dapatkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas
-
Generasi Muda Juga Butuh Perlindungan JKN-KIS
-
Menderita Asam Urat, Pasien Ini Konsultasi Dokter dengan Mobile JKN
-
TNI Siap Bantu BPJS Kesehatan Jadi Sumber Informasi JKN-KIS
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
IHSG Rontok di Sesi Pertama Perdagangan Selasa, Ini Pemicunya
-
Dua Komisaris dan Satu Direksi Astra International (ASII) Tiba-tiba Mundur
-
BCA Syariah Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Semangat Keberagaman di Bali Mester
-
BRI Beri Cashback Main Padel Pakai BRImo, Cek Promonya di Jakarta Sampai Bali
-
Apa Itu Family Office yang Diusulkan Luhut Pandjaitan? Menkeu Purbaya Menolak Modali dengan APBN
-
Family Office Usulan Luhut Ditolak Menkeu, Apa Itu Gerbang Investasi Bebas Pajak Orang Super Kaya?
-
8 Fakta Family Office: Ide Luhut untuk Crazy Rich, Anggaran APBN Ditolak Purbaya
-
TPA Miliki Peran Strategis Bagi Pengembangan Digitalisasi Rumah Sakit, Admedika Berikan Penjelasan
-
Prabowo Kepergok Bisik-bisik dengan Donald Trump di KTT Perdamaian, Bahas Apa?
-
Awas Tertipu, Hanya Ada 214 Perdagaian yang Berizin OJK