Suara.com - Limit transfer BNI tiap harinya dibedakan sesuai jenis kartu (debit atau ATM) para nasabahnya. Berikut ini limit transfer BNI berdasarkan jenis kartu yang perlu diketahui.
Diketahui, pemilihan jenis kartu baik kartu debit maupun kartu kredit dapat dilakukan oleh nasabah saat pembukaan rekening. Umumnya, pemilihan kartu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing nasabah.
Adapun jenis kartu BNI debit yang dapat dipilih nasabah yaitu platinum, silver, dan gold. Lantas, berapa limit transfer BNI berdasarkan jenis kartu? Berikut ini ulasannya melansir dari situs resmi bni.co.id, Kamis (9/12/2021).
1. Kartu Debit BNI Jenis Silver
Limit transfer per hari antar rekening BNI: Rp50 juta
Limit transfer per hari antar Bank: Rp10 juta
2. Kartu Debit BNI Jenis Gold
Limit transfer per hari antar rekening BNI: Rp100 juta
Limit transfer per hari antar Bank: Rp25 juta
Baca Juga: BNI Asset Management Luncurkan Reksa Dana BNI 30G, Alternatif Investasi Unggulan 2022
3. Kartu Debit BNI Jenis Platinum
Limit transfer per hari antar rekening BNI: Rp100 juta
Limit transfer per hari antar Bank: Rp50 juta
4. Kartu Debit BNI Logo GPN
Limit transfer per hari antar rekening BNI: Rp100 juta
Limit transfer per hari antar Bank: Rp50 juta
Berita Terkait
-
Kode Bank BNI untuk Transaksi dari Bank Lain
-
Garuda Indonesia Mendadak Beri Diskon Tiket Hingga 80 Persen, Ada Apa?
-
BNI Raih Penghargaan Most Trusted Company di Ajang CGPI Award 2020
-
Erick Thohir: BUMN Segera Bergerak Cepat Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru
-
BNI Asset Management Luncurkan Reksa Dana BNI 30G, Alternatif Investasi Unggulan 2022
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
Terkini
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
CPNS 2026 Kapan? Menpan-RB Beri Bocoran Terbaru Seleksi ASN Nasional
-
Isu Kesepakatan AS-Indonesia Batal Imbas Langgar Janji, Kemenko Perekonomian Klarifikasi
-
Industry Report Modern Marketing Reckoner 2025: Merancang Masa Depan Pemasaran Indonesia
-
IHSG Loyo di Level 8.600 Karena Tak Bisa Menahan Gempuran Aksi Ambil Untung
-
Menkeu Purbaya Resmi Tarik Bea Keluar Ekspor Emas hingga 15%
-
Di Tengah Isu Batalnya Kesepakatan Trump, Progres Impor Migas dari AS Masih Gantung
-
OJK Beri Kelonggaran Kredit, Nasabah Terdampak Bencana Banjir Dapat Perlakuan Khusus
-
Transformasi Digital BRI Didukung Infrastruktur Satelit BRIsat
-
Dua Menara SUTT Darurat Aceh Rampung Dibangun, Jaminan Pasokan Listrik Jangka Panjang