Suara.com - Truk over dimension overload (ODOL) menjadi salah satu biang kerusakan jalan raya di Indonesia. Berdasarkan data yang diterima dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), akibat beroperasinya truk ODOL menyebabkan kerugian negara hinga triliunan rupiah.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan, berdasarkan hasil investigasi yang mereka lakukan, akibat aktifitas truk odol ini mengharuskan jalan setiap tahun diperbaiki dengan anggaran yang tidak sedikit.
Menurutnya berdasarkan penelitian yang dirilis pada Juni 2021, menunjukkan sebanyak 60,13% armada angkutan AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) di jalur jalan raya Sukabumi - Bogor memiliki kelebihan beban.
"Total kerugian akibat kerusakan infrastruktur lalu lintas angkutan jalan raya mencapai Rp 43 triliun per tahun (data 2017). Kerugian ini belum mencakup dampak dari kecelakaan yang ditimbulkan akibat ODOL dengan kasus-kasus seperti pecah ban, under-speed yang menyebabkan tabrak belakang, patah as (axles), rem blong akibat tidak mampu menahan momentum kelebihan beban. Ini perlu segera disikapi, " tegas Ahmad Safrudin dalam kegiatan Webinar dengan tema Dampak Ekonomi dan Lingkungan Truk Odol ditulis Rabu (15/12/2021).
Selain itu, kendaraan ODOL juga sebagai salah satu penyumbang kecelakaan terbesar. Sekalipun sebagian besar armada angkutan dalam keadaan prima, namun kelebihan tonase dan atau kelebihan kubikasi maka tetap berisiko tinggi atas terjadinya potensi kecelakaan dan percepatan kerusakan infrastruktur.
Truk ODOL AMDK Mendominasi
Dalam penelitian itu juga diungkapkan bahwa kendaraan ODOL pengakut air minum dalam kemasan (AMDK) mendominnasi jalur Sukabumi – Bogor. Dari sekian banyak merek AMDK yang ada, tercatat truk yang mengangkut AMDK bermerek AQUA yang memegang pangsa pasar dari 46 persen, mendominasi jalan raya.
Puput, demikian Safrudin biasa disapa, mengatakan, bila pemerintah bisa menyatakan sikap tegasnya kepada korporasi yang menguasai 46,7% pasar nasional AMDK, maka perisahaan-perusahaan yang lebih kecil akan mudah ditertibkan.
"Untuk itu, diperlukan penegakkan hukum secara ketat dan efektif agar armada AMDK yang dikelola oleh korporasi ini mampu memberikan tauladan menuju Zero ODOL,” tandasnya.
Baca Juga: Tiga Pencuri Truk di Lampung Tengah Diciduk Polisi, Satu Orang Masih Buron
Lebih jauh, Puput menyoroti soal penerapan muatan kendaraan (Jumlah Muatan yang Diijinkan -- JBI) harus sesuai dengan kelas jalan dan penggunaan kendaraan angkutan barang dengan teknologi yang ramah terhadap perkerasan jalan, seperti penyesuaian jumlah gandar terhadap muatan dan suspensi udara.
Puput mengatakan, perlu diselenggarakan dialog dan upaya hukum untuk percepatan Zero ODOL sehingga pelanggaran ODOL tidak berlarut-larut.
"Memperlambat penerapan Zero ODOL hanya menguntungkan segelintir pemilik barang, terutama market leader, sementara masyarakat secara umum sungguh sangat dirugikan. Saat ini perlu segera diselenggarakan kampanye menuju Zero ODOL, termasuk melibatkan masyarakat pengguna jalan, pemukim di sekitar jalan raya dan kegiatan usaha yang terdampak pelanggaran ODOL, "tukasnya.
Penegakan Hukum dan Gugatan Warga
Pada kesempatan yang sama, Hening Parlan dari Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) PP Aisyiyah menambahkan, persoalan Truk ODOL ini sudah seharusnya disikapi secara tegas oleh pemerintah, jangan sampai target Zero ODOL pada Januari 2023 kembali diundur. Perlu segera untuk edukasi kepada para pengusaha baik pemilik armada dan pemilik usaha.
"Pertanyaan yang menarik, apakah masyarakat yang terkena dampak langsung memperbolehkan wilayahnya dilintasi truk ODOL? Apakah mereka pernah ditanya dampak kerusakan akibat angkutan Truk ODOL ini? Mereka berhak melakukan gugatan jika keberatan, apalagi berdasarkan data kerugian mencapai Rp43 triliun, sudah tidak ada lagi kompromi truk ODOL diperpajang masa beroperasinya," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk
-
Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar
-
PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran
-
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk
-
Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya
-
Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M
-
Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual
-
Dukung Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa
-
Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik Meski Minyak Global Membara
-
Program Perumahan Rakyat Akan Tekan Kasus TBC dan Stunting